TERNATE,Teluknews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2022, bertempat di Hotel Grand Majang Ternate, Rabu (9/3/22).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari yang mewakili gubernur Abdul Gani Kasuba saat memberikan sambutan mengatakan, Kota Layak Anak atau Kota Ramah Anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik. Kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki aturan yang jelas dan dapat memberikan kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memadai.
“Melalui rakor KLA yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada hari ini bertujuan agar seluruh komponen Bangsa Indonesia yaitu Negara dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan bagi anak,”tuturnya.
Selain itu, Sri menuturkan, yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, harus melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha.
“Dengan menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong seluruh wilayah di Provinsi Maluku Utara menjadi Daerah yang layak bagi anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup dari sebuah bangsa dan negara,” pungkasnya.
Olehnya itu, Ia menegaskan, bahwa anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun kehidupan sosialnya.
“Saya mengajak kita semuanya selaku pemimpin di daerah dan selaku orang tua agar selalu menjaga anak-anak kita dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak, serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya dan jangan jadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada permasalahan yang terjadi, baik dalam keluarga maupun dilingkungan sekitarnya,” pinta Sri.
Dengan demikian Ia berharap, yang patut menjadi perhatian kita bersama, yaitu semua OPD terkait baik ditingkat provinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus dapat bersinergi dengan program yang ada di masing-masing daerah yang berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Semua pemda kabupaten/kota serta OPD terkait, juga perlu melakukan upaya perlindungan dalam rangka kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan pemenuhan terhadap hak-haknya tanpa diskriminatif. Intinya, kemampuan SDM generasi yang akan datang merupakan harapan atas keberhasilan program kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini,” jelasnya. (red).