JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024 bersama seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Halbar.
Rakor tersebut berlangsung di Aula D’hoek, desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo. Yang dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumitro Muhamadia, dan Komisoner Bawaslu serta PKD sembilan (9) Kecamatan se-Kabupaten Halbar.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu provinsi, Sumitro Muhamadia dalam sambutanya menyampaikan, selaku jajaran pengawasan tingkat Kecamatan, tentu punya andil tersendiri dalam menentukan gajatan demokrasi yang damai dan nyaman.
“Bapak ibu yang menentukan Demokrasi pada tanggal 14 febeuari karna kalian yang duduk paling ujung,”ujarnya.
Dikatakan, tahapan pemilu tahun 2024, sudah berlangsung kurang lebih empat pekan lamanya, dimana waktu tersebut tentu punya potensi pelanggaran. Untuk itu, kata dia, pencegahan melalui pengawasan harus lebih aktif.
“Kita sudah masuk 30 hari di mana masuk pada masa Mulai Panas, sampai hari H,modus peserta pemiliu semakin canggi makanya kita sebagai pengawasan harus mengawasi dengan baik,”katanya.
Untuk itu, Ia berharap ,Seluruh Pengawas kecamatan se-halmaheraa barat, agar menjalankan tugas dan Fungsi sesuai regulasi yang sudah dijelaskan dalam ketentuan yang berlaku.
“Dalam menjalankan kewajiban Pedoman yang diajarkan itu jangan keluar dari norma, kalau kelaur akan benturan dengan hal etik bahkan ada pidannya,”tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa menegaskan, anggota PKD agar lebih aktif dalam pengawasan. Sebab menurut dia, PKD merupakan ujung tombak dalam pesta demokrasi, pengawasan tingkat kecamatan mampu mencegah unsur pelanggaran yang nantinya terjadi.
“PKD Adalah Garda terdepan Bawaslu, dimasa kampaye adalah masa perjuanagan, berjuang melawan Isu sarah dan melawan Money Politik,”tandasnya.
Untuk meningkatkan kapasitas selaku petugas Pengawasan dilapangan, Kata Nimbrot, tentu tidak terlepas dengan matangnya aturan yang harus di pahami oleh PKD sebab hal itu menjadi pedoman dalam melihat berbagai problem yang nanti akan terjadi di lapangan.
“Teman teman seharusnya mampu memahami pasal yang dijelaskan,agar bisa mengukur pelanggaran dilapangan nanti,”pungkasnya. (red)