SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara mulai melakukan sinkronisasi muatan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan RTRW Kabupaten/kota.
Singkronisasi RTRW digelar di Hotel Gaia Kota Ternate, selama empat hari, mulai tanggal 14 hingga 17 Maret. Singkronisasi RTRW dihadri oleh tim teknis dari 10 Kabupaten/kota. Pada rapat singkronisasi tersebut, menjadi sebuah harapan bersama, pasalnya hasil dari rapat sinkronisasi akan segera diusulkan untuk diperdakan pada waktu yang tidak terlalu lama.
“Harpannya RTRW yang direvisi sudah bisa diperdakan pada Agustus mendatang, sehingga pembangunan yang dilakukan oleh pemprov sudah bisa mengacu pada revisi RTRW tersebut,”jelas Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba usai rapat singkronisasi RTRW di Hotel GAIA, Jumat (17/03/2023)
Sementara Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Yerrie Pasilia menjelaskan, rapat sikronisasi yang di gelar PUPUR bersaa tim teknis 10 Kabupaten/kota penting dilakukan. Rapat ini didasari pada undang-undang 26. RTRW Provinsi sudah 10 tahun dan harusnya 2018 sudah harus direvisi, karena pada 2019 akhir terjadi pandemi Covid-19, sehingga revisi RTRW tidak bisa dilakukan.
“Saat ini revisi RTRW sudah dilakukan dan ada dua muatan strukur pola ruang yang direvisi yaitu pertama, terjadi perubahan aturan kita sesuaikan, salah satu contoh di Mototai ditetapkan sebagai parawisata nasional ini kita harus ruba, kemudian di tempat-tempat lain menjadi Pusat Strategis Nasional (PSN) ini kan harus kita ubah juga,”katanya.
Yerrie menjelaskan, sesuai dengan PP 13 tahun 2017. Sofifi menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) padahal sebelumnya sofifi hanya mejadi Pusat Kegiatan Lokal (PKL) jadi ada satu kemajuan meskipun belum sesuai harapan, olehnya itu rencana RTRW disesuaikan dengan hasil analisa. sehingga sofifi di dorong menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
“Kita usulkan sofifi sebagai PKN sehingga berbarengan dengan Ternate yang sudah jadi PKN yang ditetapkan pada PP 26 tahun 2008 maupun perubahan PP 26 menjadi PP 13 tahun 2023,”pungkas Yerrie. (red)