TERNATE, Teluknews – Gerakan Ultimatum Indonesia Maluku Utara desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar mengusut dugaan pemotongan dana alokasi khusus atau DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.
Menurut Gerakan Ultimatum Indonesia, penyelidikan ini guna mengungkap sangkaan potongan fee 15-25 persen oleh Dikbud Provinsi Maluku Utara. Koordinator Gerakan Ultimatum Indonesia, Riyanda Barmawi menyebut, Gerakan Ultimatum Indonesia menduga pemotongan dana dimaksud ada dugaan Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir ikut bermain.
“Kami menduga saudara atau Penjabat Gubernur Maluku Utara mengajukan sejumlah oknum tertentu untuk meminta fee sebesar 15 hingga 25 persen kepada rekanan dan kepala-kepala sekolah penerima DAK 2024 khusus fisik,” ujar Riyanda saat memberikan keterangan pers di Hotel Ayu Lestari, Jumat, 11 Oktober 2024.
Riyanda mengatakan total yang didapat dari pemotongan fee tersebut besarannya boleh dibilang fantastis. Menurut perhitugan, keuntungannya mencapai lebih dari Rp 44 miliar dari keseluruhan DAK 2024 yang dikelola Dikbud Maluku Utara sebesar Rp 179 miliar.
“25 persen itu kurang lebih di angka Rp 44 miliar sekian. Kami tidak tahu uang Rp 44 miliar ini peruntukkannya untuk apa, dan siapa yang bagian menagih atau mengambil (mengumpulkan) fee di sejumlah orang di lingkaran Dikbud Maluku Utara,” sebutnya.
Abdul Kadir Bubu mengatakan dugaan pemotongan DAK yang dimaksudkan Gerakan Ultimatum Indonesia benar adanya. Dosen Hukum Tata Negara Ukhair Ternate ini mengemukakan, pemotongan dilakukan sebelum proyek swakelola dikerjakan.
“Pemotongan 15 sampai 25 persen ada dugaan ke sana itu benar, dan dugaan itu dilakukan saat ini oleh oknum-oknum di Dikbud Maluku Utara,” kata Dade, begitu Abdul Kadir Bubu akrab disapa.
Dade menyebut indikasi pemotongan DAK ini sudah seharusnya ditangani Kejati Maluku Utara. Untuk mengungkap dugaan ini, rekanan dan para kepala-kepala sekolah selaku pelaksana proyek DAK swakelola dipanggil dan dimintai keterangan perihal pemotongan dimaksud.
“Saya dan tim ini, Gerakan Ultimatum Indonesia Maluku Utara desak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar supaya segera memanggil rekanan dan para kepala-kepala sekolah sebagai pelaksana proyek DAK. Sederhana saja untuk mengungkapnya, tinggal jaksa dan BPK panggil memintai mereka keterangan apakah ada potongan sekian-sekian atau tidak. Pasti itu terungkap,” jelasnya.
Dade menambahkan, jika dugaan pemotongan jatah ini tidak segera ditangani, rekanan maupun kepala-kepala sekolah penerima DAK sudah pasti menjadi korban. “Proyek pasti mangkrak karena terlalu banyak potongan,” ujarnya. (red)