Sofifi, Teluknews.com- Untuk mendefinitifkan pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Abdul Gani Kasuba telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Surat yang dilayangkan ke KASN ini untuk meminta persetujuan melakukan lelang jabatan eselon II yang masih diisi pejabat Plt.
“Gubernur sudah menyurat ke KASN meminta persetujuan dilakukan lelang jabatan eselon II yang sementara kosong tapi diisi oleh Plt,” kata Miftah Baay, Kepala BKD Maluku Utara, Selasa (18/7/2023).
Miftah menyampaikan, surat yang diserahkan gubernur ke KASN itu juga melampirkan rekomendasi dari Pansel terkait jabatan Plt yang akan dilelang.
“Jadi 5 OPD itu yang diminta gubernur ke KASN agar segera dilakukan lelang, tapi yang menjadi prioritas gubernur ada OPD yang menurut gubernur sangat penting yaitu Dinas Perkim dan Bappeda,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini BKD tinggal menunggu surat balasan dari KASN melalui situs sijapti.kasn.go.id. Aplikasi ini kata dia, sangat terbuka untuk umum.
“Kita tinggal menunggu surat balasan dari KASN, jika sudah ada perintah gubernur lelang jabatan yang mana tinggal kita laksanakan,” tandasnya. (Red)