SOFIFI,Teluknews.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) nampaknya tertarik dengan aplikasi e-Absen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mulai disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut.
Ini menyusul, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut itu memantau langsung perkembangan penggunaan aplikasi digital e-Absen di kantor BKD Malut. Pantauan Telumnews.com, Gubernur AGK yang memasuki kantor BKD pada pukul 13.30 WIT itu, langsung menyembangi seluruh ruangan yang ada di BKD untuk memastikan penggunaan aplikasi e-Absen yang saat ini sudah digunakan PNS yang bertugas di BKD.
“Iya, tadi pak gubernur memantau perkembangan penggunaan aplikasi e-Absen di kantor BKD,”ungkap Kepala BKD Idrus Assagaf kepada Teluknews.com, Selasa (1/03/2022).
Idrus menjelaskan, saat ini dari 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tim BKD sudah melakukan sosialisasi aplikasi e-Absen di 17 SKPD, sehingga untuk tahap pertama, BKD menargetkan 1.000 PNS sudah bisa menggunakan aplikasi e-Absen untuk uji coba Absen Online.
“Jika aplikasi sudah terpasang secara keseluruhan, maka semua pimpinan SKPD diundang bersama gubernur, kemudian gubernur mengaplikasikan penggunaan aplikasi e-Absen secara perdana,”katanya.
Mantan pejabat wali kota ternate ini menegaskan, semua pimpinan OPD harus menggunakan aplikasi tersebut, karena kalau pimpinan OPD tidak menggunakan aplikasi e-Absen, maka stafnya juga ikut ikutnya tidak menggunakan aplikasi, jadi pimpinan OPD yang lebih dulu memberikan contoh.
“Sudah banyak sistem yang dibuat untuk mendisiplinkan ASN dan saat ini aplikasi e-Absen merupakan aplikasi terakhir, kemudian mudah mengontrol disiplin ASN. Jika aplikasi sudah berfungsi kemudian PNS tidak disiplin maka sudah ada sanksi yang menanti,”tandasnya.
Mantan kepala biro organisasi ini mengaku, hadirnya aplikasi e-Absen juga mempermudah gubernur memantau semua aktifitas pimpinan SKPD dan seluruh ASN di instansi masing masing.”Jadi pak Gubernur tidak lagi melakukan sidak, karena kehadiran pimpinan SKPD dan semua ASN sudah bisa dipantau melalui aplikasi e-Absen,”pungkasnya. (red)