SOFIFI,TEluknews.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) secara resmi menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Daud Ismail sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR menggantikan posisi Saifuddin Djuba.
Penunjukan Daud Ismail sebagai Plt Kadis PUPR berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor : 821.22/SP/23/V/2023, tentang pengangkatan Daud Ismail sebagai Plt Kadis PUPR.
“Plt Kadis PUPR itu Pak Daud Ismail, yang saat ini menjabat Kabid Bina Marga,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftah Baay, kepada wartawan di Sofifi, Rabu (7/6/2023).
Menurut Miftah, Daud Ismail yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, dipercayakan oleh gubernur untuk emegang kendali Dinas PUPUR. Sementara, Saifuddin Djuba sebagai Kepala Dinas PUPR di angkat dala jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Malut menggantikan Nurlela Muhammad.
“Pak Saifuddin itu ganti Ibu Nurlela Muhammad di Dinas Nakertrans. Kemudian Ibu Nurlela digeser ke staf ahli gubernur,”katanya.
Sementara Daud Ismail ketika dikonfirmasi menyatakan, dirinya siap menjalankan tugas sebagai Plt Kadis PUPR.
“Ini adalah kepercayaan dan tanggunjawab yang harus saya jalani. Intinya saya siap dan patuh terhadap perintah pimpinan,”pungkasnya. (red)