Harga Lahan Bandara Loleo Bervariasi

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan Walikota Tikep, Capt Ali Ibrahim, meninjau langsung lokasi Bandara Loleo.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dan Walikota Tikep, Capt Ali Ibrahim, meninjau langsung lokasi Bandara Loleo.

Tidore, Teluknews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan telah menyiapkan anggaran 10 miliar rupiah yang akan dialokasikan untuk pembebasan lahan Bandara Loleo di Kecamatan Oba Tengah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tidore Kepulauan, Muslihin begitu diwawancarai wartawan di kantor Walikota, Kamis, (9/2/2023), mengatakan, anggaran itu akan diperuntukkan membebaskan lahan seluas 5-10 hektar.

Untuk pembebasan lahan ini, kata Muslihin, akan ada sharing dana antara pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebesar 80 persen. “20 persen dari Pemkot Tidore,” ucapnya.

Baca Juga :  Seketsa Wajah Disetujui Ahli Waris, Kapita Banau Siap Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kedua sumber dana ini, akan digunakan pada kebutuhan pembebasan lahan. Sebagaimana diketahui, areal yang akan dibangun bandara bertaraf internasional itu, membutuhkan lahan seluas kurang lebih 400 hektar.

Muslihin juga mengatakan, saat ini harga lahan yang akan dibayar itu masih bervariasi. “Tergantung letaknya. (Harganya) mulai dari 27 ribu hingga Rp 35 ribu per meternya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kerjasama BPJS, Bupati James Minta Masyarakat Jangan Ragu Berobat di RSUD

Meski demikian, Pemkot Tikep masih akan menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat. “Juga masih menunggu hasil dari tim penilai ahli dari pusat, baru dibayarkan lahan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, sebagaimana pernah diberitakan Haliyora.id pada 25 Januari 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut melalui Dinas Perkim hanya diberi kewenangan untuk membebaskan lahan seluas lima hektar saja.

“Kewenangan Pemprov hanya sebanyak itu sesuai aturan. Tidak boleh melebihi,” ucap Kadis Perkim, Adnan Hasanudin saat itu. (Red)

Berita Terkait

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif
Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana
Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB