SANANA, Teluknews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula telah melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula periode 2024-2029.
Dari hasil pencabutan yang dilakukan di Kantor KPU Kepulauan Sula, Senin (23/09/2024) tersebut, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati memiliki nomor urut pencalonan.
Dari hasil pantauan Teluknews.com terkait pencabutan nomor urut, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ihsan Umaternate-Darwis Gorontalo mendapat nomor urut 1, nomor urut 2 diperoleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fifian Adeningsi Mus-H. Saleh Marasabessy, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrata Tes-M. Narsir Sangadji mendapat nomor urut 3.
Hingga berita ini ditayang, prosesi penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon masih berlangsung. (nd)