Ini Penjelasan Sekda Soal Insiden di Kantor Disperindag Halmahera Barat

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pejabat (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau memberikan penjelasan terkait kehadirannya di kantor Disperindag dan UKM, setelah insiden pemukulan yang dilakukan Kadis Perindag dan UKM terhadap salah satu warga Hardi Do Dasim, pada Rabu (8/1/2025).

Menurut Julius, kedatangannya di kantor Disperindag-UKM sebagai pimpinan jajaran ASN, sehingga setelah melihat video aksi pemukulan yang dilakukan Kadisperindag terhadap salah satu warga, dirinya berniat untuk melakukan memediasi antara pihak keluarga korban dengan oknum kepala Dinas. Namun, ketika dirinya menyambangi kantor disperindagkop, justru menemui pemalangan kantor.

Baca Juga :  Kelanjutan Kasus Bupati James Uang Tunggu Putusan Kemendagri

“Tujuan saya ke kantor Disperindagkop untuk memastikan tindakan pemukulan, kemudian memediasi kedua belah pihak, namun kantor sudah dipalang. Saya kemudian ingin membuka palang pintu kantor biar pelayanan dan aktivitas kantor berjalan normal,”ungkapnya.

Julius menjelaskan, jika kantor tetap dipalang tentu menghambat pelayanan terhapadap masyarakat.

“Aksi pemalangan itu kiranya tidak usah dilakukan karena akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, harusnya kantor jangan dipalang agar saya bisa menerima apa yang disampaikan oleh keluarga korban,”jelasnya.

Baca Juga :  Hubungan James-Djufri Tetap Harmonis, Nasdem Komitmen JUJUR Jilid II

Mantan Kepala BP3D Halbar menegaskan, kehadiran dirinya di kantor Disperindag bukan untuk memperkeruh suasan, tapi lebih pada soal penyelesaian insiden yang terjadi. Julius bahkan memberikan support sepenuhnhya terkait dengan tuntutan dan ketidakpuasan dari keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kadis.

“Jadi sebenarnya kedatangan saya untuk menyelsaikan masalah pemukulan. Kalaupun korban merasa dirugikan kemudian ingin memproses secara hukum maupun secara aturan ASN yang melibatkan pejabat Perindagkop tentu kami akan memberikan support kepada pihak pelapor dan tidak akan mengahalang-halangi,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN
Keciprat DAK Rp26 Miliar, RSUD Jailolo Fokus Pengembangan Fasilitas Kesehatan
AKD Resmi Terbentuk, Berikut Nama-nama Pimpinan Komisi DPRD Halsel
Diberhentikan Dari Jabatan Kadis Perindakop Halbar, Demisius Minta Maaf
Palang Kantor Disperindag, Sekda dan Anggota DPRD Halbar Nyaris Adu Jotos
Protes Kelangkaan BBM, Kadisperindagkop Halbar Aniaya Warga
Silaturahmi Bersama Anggota DPD RI, Fraksi PKS Dorong Dua Prioritas Infrastruktur Dasar di Halsel
Sudah Tiga Kali Digelar, Festival Marabose Tak Masuk Daftar Event Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB