Ini Penjelasan Sekda Soal Insiden di Kantor Disperindag Halmahera Barat

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pejabat (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau memberikan penjelasan terkait kehadirannya di kantor Disperindag dan UKM, setelah insiden pemukulan yang dilakukan Kadis Perindag dan UKM terhadap salah satu warga Hardi Do Dasim, pada Rabu (8/1/2025).

Menurut Julius, kedatangannya di kantor Disperindag-UKM sebagai pimpinan jajaran ASN, sehingga setelah melihat video aksi pemukulan yang dilakukan Kadisperindag terhadap salah satu warga, dirinya berniat untuk melakukan memediasi antara pihak keluarga korban dengan oknum kepala Dinas. Namun, ketika dirinya menyambangi kantor disperindagkop, justru menemui pemalangan kantor.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Beri Penghargaan ke Bupati Kepsul

“Tujuan saya ke kantor Disperindagkop untuk memastikan tindakan pemukulan, kemudian memediasi kedua belah pihak, namun kantor sudah dipalang. Saya kemudian ingin membuka palang pintu kantor biar pelayanan dan aktivitas kantor berjalan normal,”ungkapnya.

Julius menjelaskan, jika kantor tetap dipalang tentu menghambat pelayanan terhapadap masyarakat.

“Aksi pemalangan itu kiranya tidak usah dilakukan karena akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, harusnya kantor jangan dipalang agar saya bisa menerima apa yang disampaikan oleh keluarga korban,”jelasnya.

Baca Juga :  Punya Saldo 36 Ribu Suara, Paslon Nomor 3, Bassam-Helmi Optimis Menang

Mantan Kepala BP3D Halbar menegaskan, kehadiran dirinya di kantor Disperindag bukan untuk memperkeruh suasan, tapi lebih pada soal penyelesaian insiden yang terjadi. Julius bahkan memberikan support sepenuhnhya terkait dengan tuntutan dan ketidakpuasan dari keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kadis.

“Jadi sebenarnya kedatangan saya untuk menyelsaikan masalah pemukulan. Kalaupun korban merasa dirugikan kemudian ingin memproses secara hukum maupun secara aturan ASN yang melibatkan pejabat Perindagkop tentu kami akan memberikan support kepada pihak pelapor dan tidak akan mengahalang-halangi,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI
Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong
Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp
Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK
Buka Kegiatan Manasik, Wabup Ingatkan JCH Kepsul Jaga Kesehatan
Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi
Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB