Ini Penjelasan Sekda Soal Insiden di Kantor Disperindag Halmahera Barat

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Pejabat (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau memberikan penjelasan terkait kehadirannya di kantor Disperindag dan UKM, setelah insiden pemukulan yang dilakukan Kadis Perindag dan UKM terhadap salah satu warga Hardi Do Dasim, pada Rabu (8/1/2025).

Menurut Julius, kedatangannya di kantor Disperindag-UKM sebagai pimpinan jajaran ASN, sehingga setelah melihat video aksi pemukulan yang dilakukan Kadisperindag terhadap salah satu warga, dirinya berniat untuk melakukan memediasi antara pihak keluarga korban dengan oknum kepala Dinas. Namun, ketika dirinya menyambangi kantor disperindagkop, justru menemui pemalangan kantor.

Baca Juga :  Pemda Kepsul Tetap Persiapkan Mangoli Jadi DOB

“Tujuan saya ke kantor Disperindagkop untuk memastikan tindakan pemukulan, kemudian memediasi kedua belah pihak, namun kantor sudah dipalang. Saya kemudian ingin membuka palang pintu kantor biar pelayanan dan aktivitas kantor berjalan normal,”ungkapnya.

Julius menjelaskan, jika kantor tetap dipalang tentu menghambat pelayanan terhapadap masyarakat.

“Aksi pemalangan itu kiranya tidak usah dilakukan karena akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, harusnya kantor jangan dipalang agar saya bisa menerima apa yang disampaikan oleh keluarga korban,”jelasnya.

Baca Juga :  MDK Rayakan Maulud Nabi Muhammad SAW 1442 H

Mantan Kepala BP3D Halbar menegaskan, kehadiran dirinya di kantor Disperindag bukan untuk memperkeruh suasan, tapi lebih pada soal penyelesaian insiden yang terjadi. Julius bahkan memberikan support sepenuhnhya terkait dengan tuntutan dan ketidakpuasan dari keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kadis.

“Jadi sebenarnya kedatangan saya untuk menyelsaikan masalah pemukulan. Kalaupun korban merasa dirugikan kemudian ingin memproses secara hukum maupun secara aturan ASN yang melibatkan pejabat Perindagkop tentu kami akan memberikan support kepada pihak pelapor dan tidak akan mengahalang-halangi,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI
APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen
Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi
Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal
Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM
Wakil Bupati Sula Jemput Dandim Kepulauan Sula yang Baru Letkol Inf Zulfani
Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode
Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru