JAILOLO,Teluknews.com – Warga Desa Bobanehena, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) siap menyerahkan pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Payo beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kaur Pemerinta Desa (Pemdes) Bobanehena Mohtar Ali saat pertemuan antara tokoh masyarakat desa Bobanehena dan Kapolres AKBP. Tri Okta Heri Yanto, di ruang Vicon Polres Halbar, Senin (17/5).
Menurut Mohtar, saat kejadian pemukulan warga Desa Payo oleh warga Desa Bobanehena, Pemdes Bobanehena sudah melakukan upaya koordinasi dengan Pemdes Payo dalam rangka penyelesaian aksi pemukulan yang dilakukan warga desa Bobanehena. Tapi pada saat upaya komunikasi dilakukan, salah satu rumah warga desa bobanehena telah dibakar orang yang diduga warga desa Payo, sehingga membuat warga Bobanehena menjadi marah dan melakukan aksi palang jalan.

“Aksi palang jalan yang dilakukan oleh warga itu, bagian dari protes atas insiden pembakaran rumah warga desa bobanehena,”ungkapnya dihadapan Kapolres.
Mohtar mengaku, pada Sabtu pekan kemarin, Pemdes telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Bobanehena dan menghasilkan beberapa poin yang dituangkan dalam pernyataan sikap yaitu, Pelaku dan otak pembakaran salah satu rumah warga Desa Bobanhena harus di tangkap, sebelum penyelesaikan rumah yang terbakar dan pelaku belum ditangkap, maka akses jalan antara Desa Payo dan Desa Bobanhena tetap ditutup, Warga Pabos (Payo, Bobo, Saria) tidak diperbolehkan untuk melewati desa Bobanhena dalam bepergian, Pembangunan Pos Keamanan di perbatasan desa harus dipercepat, Pemerintah desa Payo harus bertanggung jawab penuh atas konflik yang terjadi karena telah melanggar kesepakatan sebelumnya atas tindakan Masyarakat Desa Payo dalam melakukan pengrusakan, akses jalan dibuka apabila sudah ada penyelesaian.
“Selain itu, jika pelaku pembekaran rumah dan otak penyerangan sudah ditangkap, kami dari Pemdes Bobanehena siap menyerahkan pelaku pemukulan yang dilakukan warga Desa Bobanehena terhadap warga desa Payo,”tegasnya.
Sementara Kapolres Halbar AKBP Tri Okta Heri Yanto mengapresiasi langkah masyarakat Desa Bobanehena yang taat hukum, sehingga persoalan yang terjadi saat ini akan segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.
“Kami (polisi) masih melakukan pengengumpulan bukti dan pendalaman terkait dengan saksi pembakaran rumah, karna kita tidak bisa melakukan penangkatan tanpa ada bukti dan saksi yang kuat,”cetusnya.
Tri mengaku, dalam waktu dekat tim forensik akan turun melakukan pemeriksaan penyebab terjadinya kebakaran, karena tim forensik lebih memahami terkait dengan hal tersebut.
“Kami hanya memberikan saran agar akses jalan dibuka, tapi jika belum bisa, karna ada faktor lain yang harus kami lakukan, tidak jadi persoalan, karena kepolisian yang saat ini dibantu oleh TNI akan terus melakukan yang terbaik demi kenyamanan masyakarat itu sendiri,”jelasnya. Seraya berharap masyarakat tidak terprofokasi dengan isu yang berkembang, karena semua masalah akan disikapi secara profesional dan tidak berpihak kepada siapapun. (bur)