Inspektorat Audit Utang PUPR Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

Teluknews – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara memiliki utang sebesar lebih dari Rp300 miliar. Ini merupakan utang bawaan 2023 dan tahun sebelumnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia menerangkan, utang lebih dari Rp300 miliar ini masih bersifat sementara. Nominalnya bisa saja menurun atau sesuai perhitungan berdasarkan rekapan sementara.

“Ini sesuai rekapan dari perencanaan. Belum pasti apakah seluruhnya utang atau tidak. Karena itu perlu validasi untuk mendapatkan pengakuan utang dari inspektorat,” jelas Yerrie ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9/1.

Baca Juga :  Tahun Depan, Semua Pegawai di Halmahera Barat Dapat TTP

Menurutnya, audit oleh Inspektorat Maluku Utara pengting dilakukan. Ini selain melakukan validasi, tujuan dilakukannya audit tersebut dapat diketahui penyebab terjadinya utang.

Mekanisme pembayaran utang, lanjut Yerrie, boleh dilakukan pembayaran kalau sudah ada pengakuan dari inspektorat. Audit dilakukan selama 15 hari ke depan.

“Semua bidang diaudit Jadwalnya mulai hari ini, dan dimulai dari Bidang Cipta Karya dipararelkan dengan Bina Marga. Kalau hari ini bisa selesai, besok dilanjutkan dengan bidang SDA,” katanya.

Baca Juga :  ULP Kepsul Diingatkan Memegang Teguh Aturan Terkait Tender Proyek Kelanjutan Rehab Masjid Raya Sula

Nominal utang yang mencapai miliaran tersebut, lanjut Yerrie, rata-rata tunggakan pekerjaan jalan dan jembatan yang belum terbayarkan. Ini termasuk banyaknya SPM (surat perintah membayar) yang tidak diproses BPKAD Maluku Utara.

Akibatnya, SPM-SPM tersebut dimasukkan dalam daftar utang yang harus dibayarkan tahun ini.

“Saya tidak tahu detailnya seperti apa, karena baru jabat (pelaksana tugas) beberapa hari ini. Tapi salah satu faktornya itu (SPM tidak diproses), karena tidak dicairkan tahun kemarin kan. Saya akan dalami itu,” tandasnya. (red)

Penulis : teluknews

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Dua Dirjen, Ini Tujuannya
APBD Terancam Kering, DPRD Halbar Tuding Kebijakan Pusat Bebani Daerah
Tahun Depan Dana Transfer Dipangkas, Tujuh Program Prioritas JUJUR Terancam
Ini Rincian Perubahan APBD Halmahera Barat 2025 Yang Disahkan DPRD
Wabup Halbar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
Ongkos “baronda” 30 Anggota Dekot Ternate Rp13,240 M: Akal-akalan Sekwan
Tahun Depan, Semua Pegawai di Halmahera Barat Dapat TTP
Pembayaran Uang Muka DAK Tergantung Dana, Purbaya: Saya Cek Dulu di Kasda

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru