Inspektorat Audit Utang PUPR Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

Teluknews – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara memiliki utang sebesar lebih dari Rp300 miliar. Ini merupakan utang bawaan 2023 dan tahun sebelumnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia menerangkan, utang lebih dari Rp300 miliar ini masih bersifat sementara. Nominalnya bisa saja menurun atau sesuai perhitungan berdasarkan rekapan sementara.

“Ini sesuai rekapan dari perencanaan. Belum pasti apakah seluruhnya utang atau tidak. Karena itu perlu validasi untuk mendapatkan pengakuan utang dari inspektorat,” jelas Yerrie ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9/1.

Baca Juga :  Tahun Depan, Semua Pegawai di Halmahera Barat Dapat TTP

Menurutnya, audit oleh Inspektorat Maluku Utara pengting dilakukan. Ini selain melakukan validasi, tujuan dilakukannya audit tersebut dapat diketahui penyebab terjadinya utang.

Mekanisme pembayaran utang, lanjut Yerrie, boleh dilakukan pembayaran kalau sudah ada pengakuan dari inspektorat. Audit dilakukan selama 15 hari ke depan.

“Semua bidang diaudit Jadwalnya mulai hari ini, dan dimulai dari Bidang Cipta Karya dipararelkan dengan Bina Marga. Kalau hari ini bisa selesai, besok dilanjutkan dengan bidang SDA,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Halbar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Nominal utang yang mencapai miliaran tersebut, lanjut Yerrie, rata-rata tunggakan pekerjaan jalan dan jembatan yang belum terbayarkan. Ini termasuk banyaknya SPM (surat perintah membayar) yang tidak diproses BPKAD Maluku Utara.

Akibatnya, SPM-SPM tersebut dimasukkan dalam daftar utang yang harus dibayarkan tahun ini.

“Saya tidak tahu detailnya seperti apa, karena baru jabat (pelaksana tugas) beberapa hari ini. Tapi salah satu faktornya itu (SPM tidak diproses), karena tidak dicairkan tahun kemarin kan. Saya akan dalami itu,” tandasnya. (red)

Penulis : teluknews

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Dua Dirjen, Ini Tujuannya
APBD Terancam Kering, DPRD Halbar Tuding Kebijakan Pusat Bebani Daerah
Tahun Depan Dana Transfer Dipangkas, Tujuh Program Prioritas JUJUR Terancam
Ini Rincian Perubahan APBD Halmahera Barat 2025 Yang Disahkan DPRD
Wabup Halbar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
Ongkos “baronda” 30 Anggota Dekot Ternate Rp13,240 M: Akal-akalan Sekwan
Tahun Depan, Semua Pegawai di Halmahera Barat Dapat TTP
Pembayaran Uang Muka DAK Tergantung Dana, Purbaya: Saya Cek Dulu di Kasda

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Selasa, 4 November 2025 - 19:36 WIB

Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB