Inspektorat Audit Utang PUPR Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia.

Teluknews – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara memiliki utang sebesar lebih dari Rp300 miliar. Ini merupakan utang bawaan 2023 dan tahun sebelumnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Yerrie Pasillia menerangkan, utang lebih dari Rp300 miliar ini masih bersifat sementara. Nominalnya bisa saja menurun atau sesuai perhitungan berdasarkan rekapan sementara.

“Ini sesuai rekapan dari perencanaan. Belum pasti apakah seluruhnya utang atau tidak. Karena itu perlu validasi untuk mendapatkan pengakuan utang dari inspektorat,” jelas Yerrie ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9/1.

Baca Juga :  ULP Kepsul Diingatkan Memegang Teguh Aturan Terkait Tender Proyek Kelanjutan Rehab Masjid Raya Sula

Menurutnya, audit oleh Inspektorat Maluku Utara pengting dilakukan. Ini selain melakukan validasi, tujuan dilakukannya audit tersebut dapat diketahui penyebab terjadinya utang.

Mekanisme pembayaran utang, lanjut Yerrie, boleh dilakukan pembayaran kalau sudah ada pengakuan dari inspektorat. Audit dilakukan selama 15 hari ke depan.

“Semua bidang diaudit Jadwalnya mulai hari ini, dan dimulai dari Bidang Cipta Karya dipararelkan dengan Bina Marga. Kalau hari ini bisa selesai, besok dilanjutkan dengan bidang SDA,” katanya.

Baca Juga :  Gegara Utang, Sekwan DPRD Halmahera Barat Mundur

Nominal utang yang mencapai miliaran tersebut, lanjut Yerrie, rata-rata tunggakan pekerjaan jalan dan jembatan yang belum terbayarkan. Ini termasuk banyaknya SPM (surat perintah membayar) yang tidak diproses BPKAD Maluku Utara.

Akibatnya, SPM-SPM tersebut dimasukkan dalam daftar utang yang harus dibayarkan tahun ini.

“Saya tidak tahu detailnya seperti apa, karena baru jabat (pelaksana tugas) beberapa hari ini. Tapi salah satu faktornya itu (SPM tidak diproses), karena tidak dicairkan tahun kemarin kan. Saya akan dalami itu,” tandasnya. (red)

Penulis : teluknews

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pembayaran Uang Muka DAK Tergantung Dana, Purbaya: Saya Cek Dulu di Kasda
Wakili Bupati, Ini Paparan Sekda Kepsul Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Kepsul 2023 di Paripurna DPRD Kepsul
Ongkos Jalan-jalan Pemkot dan DPRD Tikep Capai Rp55,382 Miliar
Pemkot Ternate Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
ULP Kepsul Diingatkan Memegang Teguh Aturan Terkait Tender Proyek Kelanjutan Rehab Masjid Raya Sula
Siapkan Rp 57 Bayar DHB, BPKAD: Akhir Mei Mulai Dibayar
Perjalanan Dinas Sekda Ternate dan 9 OPD Capai Rp20 Miliar
Perjalanan Dinas Sekda Ternate dan 9 OPD Capai Rp20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB