JAILOLO,Teluknews.com – Inspektorat Halmahera Barat, melaksanakan pendampingan penyusunan dokumen dalam Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Baikole lantai dua kantor bupati, berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 28 – 29 Oktober 2024.
Plt Kepala Inspektorat Halbar Reinhard Bunga, usai kegiatan pada wartawan, Selasa (29/10/2024) menyampaikan, sistem Pengelolaan merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
SPIP bertujuan kata Reinhard, untuk menciptakan budaya pengawasan oleh seluruh organisasi dan kegiatan, mendeteksi kemungkinan penyimpangan sejak dini, meminimalisir terjadinya tindakan yang merugikan negara, memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara menjamin keandalan pelaporan keuangan menjamin pengamanan aset negara, menjamin ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Elemen – elemen SPIP terintegrasi adalah, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Kapabilitas APIP,”ungkapnya.
Renhard menjelaskan, penilaian SPIP terintegrasi adalah proses evaluasi terhadap tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di pemerintah daerah, lembaga, dan kementerian. Penilaian ini mencakup, mekanisme penilaian, fokus penilaian, komponen penilaian, periode yang dinilai, penilaian maturitas SPIP dilakukan untuk
menilai tingkat kematangan SPIP dalam
mencapai tujuan pengendalian.
“Tujuan pengendalian tersebut meliputi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, kegiatan yang efektif, dan menyusun dokumennya masing-masing, nanti deadline-nya itu di tanggal 5 November,”ujarnya.
“Kalau kita berharap masing-masing OPD kerjanya masing-masing tanpa ada pendampingan tentu akan terlambat,” sambungnya.
Renhard juga mengatakan, oleh karena itu Inspektorat telah mengumpulkan kurang lebih dua hari untuk sama-sama mengerjakan dan sebagian besar OPD itu sudah mengerjakan yang kita butuhkan.
“Seperti kertas kerja pencapaian tujuan organisasi, kemudian OPD juga akan menyusun kaitan dengan struktur dan proses yang berkaitan dengan SPIP,”tuturnya.
Selain itu, kata Renhard, tujuan pada pertemuan yang dilaksanakan ini, teman-teman di inspektorat mendampingi OPD-OPD untuk menyusun dokumen pencapaian, dan tujuan organisasi itu sumbernya dari lakip masing-masing Dinas sebanyak 40 OPD.
“Kita berharap jumat pekan ini sudah bisa diselesaikan semua oleh masing-masing OPD. Jadi yang pertama itu kita diminta untuk menginput pencapaian tujuan organisasi dengan menggunakan Google Drive, nanti semua dokumen dikumpulkan kesitu dan pada tahapan selanjutnya nanti penyusunan struktur dan proses kemudian selanjutnya kita melakukan penilaian mandiri,”tandasnya.
Ia menambahkan, untuk SPIP sendiri pemda halbar sudah berada pada level tiga, mudah-mudahan di 2024 ini kita dapat mempertahankan di level tiga.
“Karena di SPIP ini juga menjadi penilaian MCP KPK nanti, karena sistem pengelolaan lingkup pemda ini SPIP juga levelnya menjadi indikator kaitan dengan pengelolaan pemerintahan di daerah,”pungkasnya. (red)