JAILOLO, Teluknews.com – Kepala Desa Goro-goro, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Osni Badjo, membantah tudingan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang disebut bermasalah dan dimanipulasi sejak tahun 2018 hingga 2025.
Hal itu disampaikan Osni kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa selama periode tersebut telah terealisasi sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Tudingan mark up anggaran 31 kegiatan dengan total Rp3.095.415.400 itu tidak benar. Semua kegiatan tersebut terealisasi. Jadi tidak ada yang dimanipulasi. Informasi yang beredar di beberapa media itu hoaks,” tegas Osni.
Menurutnya, transparansi anggaran menjadi hal penting untuk diketahui publik, khususnya masyarakat Desa Goro-goro. Karena itu, ia membeberkan sejumlah kegiatan dan penggunaan dana desa yang telah direalisasikan sejak tahun 2018 hingga 2025.
Beberapa di antaranya meliputi pembinaan karang taruna dan klub olahraga sebesar Rp146.600.000, pembangunan sarana kebudayaan Rp150.000.000, pembinaan PKK Rp30.341.000, penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ Rp42.700.000, pemeliharaan jalan usaha tani Rp240.000.000, peningkatan produksi tanaman pangan Rp219.600.000, pemeliharaan sanitasi permukiman Rp77.245.000, pemeliharaan balai desa Rp132.155.000, bantuan perikanan Rp248.000.000, hingga pembangunan sarana energi alternatif Rp150.000.000.
Osni juga merinci total penerimaan Dana Desa Goro-goro dari tahun 2018 hingga 2025 yang mencapai Rp6.568.350.000.
Rinciannya:
• Tahun 2018: Rp679.863.000
• Tahun 2019: Rp758.091.000
• Tahun 2020: Rp756.543.000
• Tahun 2021: Rp696.180.000
• Tahun 2022: Rp769.377.000
• Tahun 2023: Rp1.004.272.000
• Tahun 2024: Rp956.330.000
• Tahun 2025: Rp947.694.000
“Semua penggunaan anggaran dari 2018 sampai 2024 terealisasi dengan baik. Tahun 2025 difokuskan pada pembuatan bois penahan ombak. Kami berkomitmen menjawab kebutuhan warga secara transparan,” tandasnya. (red)













