SOFIFI,Teluknews.com – Setelah ditunjuk oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kadri La Etje mulai buat terobosan.
Terobosan yang dilakukan oleh Kadri adalah penerapan akreditasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Maluku Utara (Malut) menuju Center Of Exellence (Pusat Keunggulan Pengadaan). Penerapan akreditasi ini dilakukan, agar pekerjaan dilakukan dengan menggunakan sistem yang berkualitas.
“Kita tau bahwa, sistem menagemen mutu yang sering kita lihat adalah sistem managemen mutu ISO 9001. Saat ini saya dibantu oleh para Kabid dan Pokja dengan tujuan itikad baik dalam rangka mewujudkan UKPBJ Malut dalam penerapan akreditasi mencapai Center Of Exellence,”ungkap Kepala BPBJ Malut, Kadri La Etje saat melakukan konfrensi pers usai kegiatan Penerapan Akreditasi UKPBJ Provinsi Maluku Utara Menuju Center Of Excellence (Pusat Keunggulan Pengadaan) di Red Corner Ternate, Kamis (6/10/2022).
Kadri menjelaskan, penerapan akreditasi menuju Center Of Exellence tujuannya agar semua tim di BPBJ bisa bekerja lebih baik, sesuai koridor dan sesuai sistem sehingga apa yang dilakukan bisa terukur agar apa yang dihasilkan ke depan kualitas pembangunan di maluku utara lebih baik.
“Saya berharap ada dukungan dari semua pihak, terutama insan pers, sehingga sistem kontrol kinerja di BPBJ bisa terkontrol dengan baik,”jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut ini berharap kedepan level Maturity UKPBJ Malut meningkat, karena saat ini UKPBJ Malut sudah berada di level II menuju level III proaktif, sehingga diupayakan bisa meningkat hingga ke level V, agar prospek pengadaan barang dan jasa di malut bisa dihimpun kekuatan kompetensi dan bisa sejajar dengan UKPBJ yang ada di provinsi lain.
“Kita akan terus berupaya, agar sistem pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dengan baik,”katanya.
Kadri menyatakan, penerapan akreditasi sistem managemen mutu dilakukan dalam rangka mengembalikan kepercayaan costumer yakni pelaku usaha di malut perlu mendapat respon terbaik dengan dorongan penerapan akreditasi karena dengan adanya penerapan akreditasi minimal dapat meminimalisir kegiatan yang tidak dapat tertelusuri. Kegiatan yang tidak tertelusuri, menurut Kadri, kegiatan yang tidak dapat dipertanggujawabkan, sehingga diharapkan semua pelaku pengadaan baik Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja hingga pejabat pengadaan tertib aturan dan tertib hukum yakni perarturan presiden, pemen KP dan Permen PUPR terkait konstruksi menjadi sandaran, sehingga ketika penerapan akreditasi maka harus konsiten dengan peraturan yang ada dan kinerja di BPBJ juga berkualitas.
“Didalam penagadaan baran dan jasa ada manejemen pengadaan, penyedia, kinerja dan manejemen resiko. Empat manejemen ini akan kita aplikasikan dalam membangun rumah yang disebut dengan rumah akreditasi,”pungkasnya. (red)