Jaksa Masih “Tahan” Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah KNPI Halmahera Barat

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Berkas kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI, masi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Halmahera Barat yang ditangani penyidik Polres Halmahera Barat, saat ini sudah dua tersangka yang ditetapkan yakni mantan Ketua KNPI MM dan mantan Sekretaris KNPI HB. Kedua tersangka saat ini masih mendekam di sel tahanan Polres, sambil menunggu penelitian berkas tahap I yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Barat.

“Sebelumnya berkas tahap I sudah diserahkan ke Kejari, namun dianggap belum lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga kita lengkapi dan pada pekan lalu berkas tahap I yang sudah kita lengkapi itu, kembali diserahkan ke jaksa,”ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Ambo Wellang ketika dikonfirmasi, melalui WhatsApp, Rabu (16/02/2022).

Baca Juga :  Ajudan Bupati James Uang Dipolisikan Atas Dugaan Kekerasan

Mantan Kapolsek Ternate Utara ini menyatakan, setelah penyidik menyerahkan berkas tahap I yang keduakalinya, maka penyidik masih menunggu apakah ada petunjuk jaksa yang baru atau tidak.

“Kalau berkasnya dinyatakan belum lengkap otomatis penyidik melengkapi, tapi sampai saat ini belum ada petunjuk dari jaksa,”akunya.

Baca Juga :  Kades Braha Dipolisikan Gegara Hajar Dua Pelajar

Ambo menambahkan, kedua tersangka yakni MM dan HB saat ini sudah di tahan dan mendekam di sel Polres Halbar.

“Tersangka masih di Polres,”tambah Ambo.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 ini. Berdasar hasil audit BPK, terdapat kerugian negara sebesar Rp 350 juta. Kasus ini penyidik Polres telah melewati proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Dan, akhirnya penyidik menetapkan eks Ketua dan Sekretaris KNPI Halbar sebagai tersangka. (bur)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB