SOFIFI,Teluknews.com – Pekerjaan proyek jalan lingkungan Kelurahan Guraping, Koa Tidore Kepulauan (Tikep) sepanjang 700 meter dalam waktu dekat bakal dilanjutkan kembali.
Sebelumnya, jalan lingkungan tersebut dikerjakan oleh PT. Intimkara dan tidak selesai, sehingga Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) bakal dikerjakan kembali.
Kepala Disperkim Malut Adnan Hasanudin menyatakan, pekerjaan proyek ini sudah selesai 75 persen, dan pembayaran hutang ke pihak ketiga juga tahun ini bakal dilakukan.
“Jadi kita masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat, jika sudah selesai dilakukan, maka langsung dilakukan pembayaran,”jelas Adnan, melalui sambungan telepon Selasa (19/4/2022).
Menurut dia, sisa pekerjaan proyek ini akan di dorong di APBD-Perubahan anggaran 2022, sehingga dalam tahun ini sudah bisa di kerjakan, dan sisa hutang 25 persen juga akan di selesaikan.
“Sisa pekerjaan proyek ini akan di dorong di perubahan anggaran 2022, sehingga dalam tahun ini sudah bisa di kerjakan, dan sisa hutang 25 persen juga akan di selesaikan,”katanya.
Adnan menabahkan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,7 miliar, karena sudah di kerjakan sebesar 75 persen, sehingga sisanya 25 persen itu kemungkinan di angka Rp 1 miliar lebih, dan sudah pasti selesai tahun ini.
“Kita upayakan tahun ini pekerjaan jalan lingkungan guraping tuntas yahun ini,”tandasnya. (red)