JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Halmahera Barat (Halbar), nampaknya mulai lupa atas slogan DIAHI.
Pasalnya, ruas jalan menuju Desa Sasur Kecamatan Sahu yang saat ini sudah rusak parah, tidak bisa diperbaiki, sehingga slogan atau konsep DIAHI yang dicetuskan oleh Pemkab Halbar, nampaknya sia sia.
Ini dungkapkan warga Sasur ketika menggelar aksi di depan Kantor DPRD Halbar, Senin (30/11/2021). Aksi tersebut meminta DPRD dan Pemkab Halbar agar serius menagani akses jalan menuju Desa Sasur yang saat ini terlihat rusak.
Kordinator Lapangan Orden Lasa dalam orasinya mengatakan, akses jalan merupakan salah satu aspek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendukung perekonomian sebuah wilayah, maka dibutuhkan distribusi yang baik, dan didukung oleh kondisi jalan yang baik pula.
Selain itu, Salah satu permasalahan tentang aksen jalan yaitu permasalahan yang terjadi di Desa Sasur, yang di rasakan oleh masyarakat seperti akses jalan yang sangat rusak dan sulit dilewati oleh kendaraan warga masyarakat Desa Sasur.
“Kondisi jalan menuju Desa Sasur sangat berbahaya untuk dilalui, karena pembangunan jalannya belum maksimal dan mengakibatkan banyak kejadian yang tidak diinginkan. Sumber daya alam dan berbagai hasil bumi mayarakat Desa Sasur jika didistribusi ke Kabupaten sangat susah karena kondisi jalan yang rusak,”ungkapnya.
Olden mengaku, Warga Desa Sasur yang sering mengalami Kecelakaan, kemudian para ibu hamil dan warga yang sakit sangat menderita jika melintasi jalan rusak, dan bahkan jalan itu telah menelan korban jiwa dikarenakan akses jalan yang begitu eksrim.
“Memang masyarakat suda usaha melakukan banyak hal untuk memperbaiki kondisi jalan dan jembatan dengan cara swadaya dan bantuan beberapa pihak, ini menggambarkan bahwa Pemda Halbar buta dan tuli terhadap kondisi ini, Pemda harus malu, karena masyarakat yang mengambil alih pekerjaan Pemda,”tuturnya.
Olden bilang, Pada pembukaan UUD 1945, menyebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka dari itu masyarakat Desa Sasur memiliki hak untuk merdeka dalam hal akses jalan, karena segala macam aktifitas masyarakat pasti selalu memerlukan akses yang aman.
“Pemerintah Daerah dengan slogan “DIAHI” seharusnya menjunjung tinggi esensi dari nilai diahi sehingga arah pemerintahan semakin maju, namun dengan berbagai problematika yang terjadi, menggambarkan Pemda melecehkan esensi dari diahi tersebut. Sehingga kami menagih tanggung jawab dari Pemda untuk bertindak dan menyelesaikan masalah ini, karena segala macam masalah masyarakat Desa Sasur adalah tanggung jawab Pemda Halbar,”pungkasnya. (bur)