Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Pengawasan Pemilihan Partisipatif

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) pengawasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Rakor yang digelar di Caffe Inana Desa Tomori, Kecamatan Bacan pada Minggu (23/11/2024) itu, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, Sekretaris Kabupaten Safiun Radjulan dan Unsur Forkompimda TNI/Polri.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyatakan, pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU nomor 13 tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Rais mengingatkan agar tidak ada aktifitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12.00 Wit.

“Setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan pada proses Pilkada,”ungkap Rais.

Baca Juga :  Di Kawal Simpatisan, Besok Rusihan-Muhtar Daftar ke KPU Halsel

Rais menambahkan, terkait dengan pembersihan APK sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan koordinasi antara KPU, pemerintah daerah, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,”ujarnya.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menyatakan, rakor yang digelar ini juga mengundang mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah, tujuannya untuk membahas dua produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri. Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye. Seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

Baca Juga :  Tampil Perkasa Saat Debat Pertama, Ini Visi-Misi Paslon DINAMIS

“Surat edaran Kemendagri ini mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula
Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:58 WIB

Wartawan di Kepulauan Sula Ikut Sukseskan Program PKG

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Bassam Kasuba (Tengah) bersama warga Desa Sum, Kecamatan Obi Timur melakukan panen perdana Padi Ladang, Kamis (15/5/2025)

Daerah

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB