Jelang Pungut Hitung, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Pengawasan Pemilihan Partisipatif

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) pengawasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Rakor yang digelar di Caffe Inana Desa Tomori, Kecamatan Bacan pada Minggu (23/11/2024) itu, dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, Sekretaris Kabupaten Safiun Radjulan dan Unsur Forkompimda TNI/Polri.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyatakan, pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU nomor 13 tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Rais mengingatkan agar tidak ada aktifitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12.00 Wit.

“Setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan pada proses Pilkada,”ungkap Rais.

Baca Juga :  PDI-P Siap Adu Tim Hukum di MK

Rais menambahkan, terkait dengan pembersihan APK sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan koordinasi antara KPU, pemerintah daerah, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,”ujarnya.

Komisioner Bawaslu dua periode ini menyatakan, rakor yang digelar ini juga mengundang mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah, tujuannya untuk membahas dua produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri. Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye. Seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

Baca Juga :  Panwascam Diminta Kerja Ekstra Awasi Coklit DPT

“Surat edaran Kemendagri ini mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Selasa, 4 November 2025 - 08:05 WIB

Bupati James Kampanyekan Piala Bupati 2026 saat Buka Motiloa Cup II

Senin, 3 November 2025 - 07:59 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Hatebicara Race Cycle Series One, Team Menzeling Juara Umum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Wabup Djufri Buka Open Turnamen Balap Sepeda Pertama di Halmahera Barat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Damkar FC Bidik Kemenangan Perdana di Guaemaadu Cup IV

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wabup Halbar Buka Gamtala Open Turnamen 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Disparpora Halbar Gelar Tarkam Bersamaan dengan Peringatan HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Buka Turnamen Bupati CUP, Bupati Ingatkan Para Kades Manfaatkan Dana Pemuda Untuk Olahraga

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB