Jual Miras, Satpol PP Halsel Tututp Caffe Bungalow Tiga

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Caffe, saat LC berhamburan di luar caffe bungalow tiga. Caffe tersebut ditutup lantaran jual Miras. Sabtu (1/6/2024)

Suasana Caffe, saat LC berhamburan di luar caffe bungalow tiga. Caffe tersebut ditutup lantaran jual Miras. Sabtu (1/6/2024)

LABUHA,Teluknews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), resmi menutup Caffr Karoke Bungalow 3 di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Penutupan, caffe karoke dilakukan, karena pada saat proses razia gabungan yang dilakukan satpol PP Pemkab Halsel, ditemukan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di dalam caffe, padahal sesuai izin, caffe tersebut hanya caffe keluarga, tanpan Miras.

“Kita temukan Miras di dalam caffe, sehingga sesuai Perda, kita langsung lakukan penutupan aktifitas caffe sementara,”ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Pemkab Halsel Irfan Jamjam, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga :  Wakili Maluku Utara, Bupati Bassam Jadi Narasuber di Acara National Inception Workshop di Bogor

Irfan menambahkan, sebelumnya sudah pernah di ingatkan, jika penjualan Miras di dalam caffe tidak dibolehkan, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman keras di wilayah kabupaten halmahera selatan. Caffe milik Tiong San itu, ditemukan juga ada pekerja pemandu lagu (LC) tidak memiliki kartu pekerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel.

“Kita akan koordinasi dengan Disnaker, jika tidak ada izin pekerjaan bagi tenaga tenaga kerja, maka LC yang bekerja harus dikembalikan ke daerah masing masing,”katanya.

Baca Juga :  Gunung Ibu Halbar Erupsi, Warga dan Wisatawan Dilarang Beraktifitas Didalam Radius 2,0 KM

Setelah penutupan sementara, Itfan menegaskan, akan ada petugas yang disiagakan di caffe bungalow 3, sehingga bisa memantau kondisi yang ada agar tidak dibuka sebelum ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Kita akan tempatkan petugas untuk memantau di caffe bungalow tiga, agar tidak dibuka sebelum ada pemberitahuan atau koordinasi lebih lanjut. Intinya, ini penutupan sementara,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Resmikan Gedung Saruma di Kampus Unkhair, Bupati Bassam Buktikan Komitmen Tingkatkan SDM di Halsel
Izuddin Ajak Pemda di Maluku Utara Kolaborasi Kembangkan Sektor Wisata dan UMKM
Jadi Irup Operasi Kepolisian Mandiri, Bupati Sampaikan Amanat Kapolda Malut
Warga Bajo Resah, Minta Kecepatan Kapal Rute Ternate-Labuha Dikurang
MK Tolak Gugatan Rusihan-Bahrain, Ketua IKM Beri Ucapan Selamat Kepada Bassam-Helmi
Dihadiri Komisi I DPRD Halsel, Pengurus Pemuda Desa Tutupa Resmi Dilantik
Dorong Program Argomaritim, Pemkab Halsel Gandeng IPB
Bupati Bassam Respon Positif Hasil SPI KPK RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:57 WIB

Resmikan Gedung Saruma di Kampus Unkhair, Bupati Bassam Buktikan Komitmen Tingkatkan SDM di Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:40 WIB

Izuddin Ajak Pemda di Maluku Utara Kolaborasi Kembangkan Sektor Wisata dan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jadi Irup Operasi Kepolisian Mandiri, Bupati Sampaikan Amanat Kapolda Malut

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:27 WIB

Warga Bajo Resah, Minta Kecepatan Kapal Rute Ternate-Labuha Dikurang

Senin, 3 Februari 2025 - 22:08 WIB

Dihadiri Komisi I DPRD Halsel, Pengurus Pemuda Desa Tutupa Resmi Dilantik

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:43 WIB

Dorong Program Argomaritim, Pemkab Halsel Gandeng IPB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati Bassam Respon Positif Hasil SPI KPK RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:13 WIB

Raih Peringkat Pertama, Halsel Masuk Zona Hijau MCP KPK RI 2024

Berita Terbaru