Jual Miras, Satpol PP Halsel Tututp Caffe Bungalow Tiga

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Caffe, saat LC berhamburan di luar caffe bungalow tiga. Caffe tersebut ditutup lantaran jual Miras. Sabtu (1/6/2024)

Suasana Caffe, saat LC berhamburan di luar caffe bungalow tiga. Caffe tersebut ditutup lantaran jual Miras. Sabtu (1/6/2024)

LABUHA,Teluknews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), resmi menutup Caffr Karoke Bungalow 3 di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Penutupan, caffe karoke dilakukan, karena pada saat proses razia gabungan yang dilakukan satpol PP Pemkab Halsel, ditemukan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) di dalam caffe, padahal sesuai izin, caffe tersebut hanya caffe keluarga, tanpan Miras.

“Kita temukan Miras di dalam caffe, sehingga sesuai Perda, kita langsung lakukan penutupan aktifitas caffe sementara,”ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Pemkab Halsel Irfan Jamjam, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Corona, Apel Gabungan Sementara Dihentikan

Irfan menambahkan, sebelumnya sudah pernah di ingatkan, jika penjualan Miras di dalam caffe tidak dibolehkan, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman keras di wilayah kabupaten halmahera selatan. Caffe milik Tiong San itu, ditemukan juga ada pekerja pemandu lagu (LC) tidak memiliki kartu pekerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel.

“Kita akan koordinasi dengan Disnaker, jika tidak ada izin pekerjaan bagi tenaga tenaga kerja, maka LC yang bekerja harus dikembalikan ke daerah masing masing,”katanya.

Baca Juga :  Beri Santunan, Bupati Fifian Didoakan Seorang Anak Yatim

Setelah penutupan sementara, Itfan menegaskan, akan ada petugas yang disiagakan di caffe bungalow 3, sehingga bisa memantau kondisi yang ada agar tidak dibuka sebelum ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Kita akan tempatkan petugas untuk memantau di caffe bungalow tiga, agar tidak dibuka sebelum ada pemberitahuan atau koordinasi lebih lanjut. Intinya, ini penutupan sementara,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha
Polres dan Satpol PP Halsel “Diduga” Lindungi Peredaran Miras di Caffe Fortune
Wujudkan Program Agromaritim, Bupati Ajak Kelompok Nelayan Manfaatkan Bantuan Dengan Baik
Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan
Hadiri Serasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Fifian
Wilayah Gane Dapat Jatah 30 Ekor Hewan Qurban Dari Pemda Halsel
Bermodalkan KTP, Warga di Halsel Bisa Berobat Gratis
Pemkab Halsel Pusatkan Sholat Idul Adha di Desa Bisui

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:46 WIB

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:54 WIB

Polres dan Satpol PP Halsel “Diduga” Lindungi Peredaran Miras di Caffe Fortune

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:07 WIB

Wujudkan Program Agromaritim, Bupati Ajak Kelompok Nelayan Manfaatkan Bantuan Dengan Baik

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:23 WIB

Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:06 WIB

Hadiri Serasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Ini Yang Disampaikan Bupati Fifian

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Bermodalkan KTP, Warga di Halsel Bisa Berobat Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:03 WIB

Pemkab Halsel Pusatkan Sholat Idul Adha di Desa Bisui

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:17 WIB

Melalui Semarak SAPA Kawasi 2025, Harita Nickel Luncurkan Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Berita Terbaru

RSUD Labuha

Daerah

dr. Ferdian Tegaskan Tak Ada Aksi Mogok di RSUD Labuha

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba saat mengecek Mesin Outboar yang akan diserahkan kepada Kelompok Nelayan di Halaman Kantor DKP, Rabu (21/5)

Daerah

Program Agromaritim Bassam-Helmi Mulai Dilaksanakan

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:23 WIB