SANANA, Teluknews.com- Deputi Direksi Wilayah Sepuluh BPJS Kesehatan Octavianus Ramba menyatakan, jumlah peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah melewati batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, 98 persen.
“Capaian Pemerintah Kabupaten Sula terkait peserta BPJS Kesehatan atau peserta JKN-KIS sudah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM),” ujar Octavianus Ramba usai Launching Universal Health Coverage, Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (30/5/2024).
Dia bilang, peserta yang sudah terdaftar di JKN atau memiliki KIS berarti mereka sudah bisa mengakses kesehatan tidak hanya di Kepsul.
“Kalau seandainya yang bersangkutan sakit kemudian rujuk ke Ternate atau Ambon, atau bahkan sampai Jakarta, itu sudah bisa dengan tidak mengabaikan prosedur dan ketentuan sistem rujukan yang berlaku,” tutup Octavianus Ramba.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kepsul Suryati Abdullah menyampaikan komitmen Bupati Kepsul terkait JKN,
“Alhamdulillah dengan keistimewaan di HUT Kabupaten Kepsul yang ke-21 ini, persoalan kesehatan lambat laun tertangani. Stunting juga turun dan kita juga launching UHC. Sekali lagi, ini merupakan kado untuk 103.330 jiwa masyarakat Kepsul yang sudah menggunakan BPJS gratis di HUT Kepsul,” ucap Suryati. (nd)