HALSEL,Teluknews.com – Warga Desa Tutupa Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Komisi I DPRD mengeluarkan rekomemdasi pemberhentian Kepala Desa Tutupa Julkifli Mole.
Permintaan warga tersebut, disampaikan saat melakukan hearing bersama Komisi I di gedung DPRD, Selasa (25/8).
Menurut Ketua BPD Tutupa Rusdi Salman, saat hearing menyampaikan, kondisi desa tutupa saat ini sangat memprihatinkan, karena selain Kades tidak pernah berada ditempat, juga banyak terjadi penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) sejak tahun 2017.
“Kami meminta komisi I segera mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan Kades tutupa,”ungkapnya.
Rusdi mengaku, saat ini masyarakat sudah mulai resah, bahkan alokasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III juga sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Jadi kalau anggaran sudah dicairkan, maka kami meminta BPMD dan Komisi I memberikan kami rekomendasi agar, kita bisa ambil rekening koran di Bank BPD, sehingga bisa diketahui bahwa anggaran BLT tahap tiga sudah dicairkan oleh kades,”tandasnya.
Sementara Ketua Komisi I Sagaf Hi. Taha, merespon baik kedatangan warga Tutupa, bahkan Sagaf berjanji akan membuat heraring yang kedua kalinya, karena hearing tadi tidak dihadir oleh Kades dan Kepala Inspektorat.
“Kita akan agemdakan lagi hearing ke dua, jika tuntutan warga memnuhi syarat, maka kita akan rekomendasikan ke BPMD untuk dilakukan pemberhentian,”janjinya.
Politisi Partai Golkar Halsel ini, juga menyayangkan sikap BPMD, karena BMPD sendiri lemah dalam melakukan pengawasan, sehingga banyak masalah terjadi di desa.
“BPMD sangat lemah melakukan pengawasan, sehingga banyak persoalan penyalagunaan anggaran yang terjadi di desa,”cetusnya.
Terpisah Kepala BPMD Bustamin Suleman, dihadapam warga tutupa dan Komisi I DPRDmengaku, anggaran BLT tahap tiga sudah dicairkan. (red)