Kadikbud Malut Dikabarkan Minta Tolong Istri Yasin Ali

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub dikabarkan meminta tolong istri Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub dikabarkan meminta tolong istri Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

SOFIFI, Teluknews.com – Pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali terus mencari jalan untuk me-reshuffle kabinet peninggalan Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hasrat tersebut diperlihatkan dengan keseriusannya menemui Mendagri M. Tito Karnavian untuk meminta persetujuan.

Menurut informasi, ada tiga pimpinan OPD yang bakal copot lebih dulu. Mereka adalah Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala BKD M. Miftah Baay dan Kepala Inspektorat Nirwan M.T. Ali.

Nama ketiganya bahkan dikabarkan sudah masuk dalam notes mantan Bupati Halmahera Tengah dua periode itu. Satu nama yang muncul belakangan adalah Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub.

Menurut sumber internal pemprov, Imran Yakub sangat bepotensi dicopot. Sebab Imran adalah salah satu kepala dinas yang kini menghadapi kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Yasin Ali Dapat Restu 'Cuci Gudang' Bekas AGK

“Pak Imran kapan saja bisa dipanggil dan diperiksa oleh KPK jika itu dibutuhkan. Pak plt gubernur tidak mau pelayanan birokrasi di dikbud terganggu hanya karena itu. Pak Imran disarankan fokus saja dulu hadapi kasus ini,” katanya, Selasa kemarin, 9/1.

Mengetahui namanya masuk daftar rencana pencopotan, lanjut sumber, Imran Yakub langsung menemui istri Yasin Ali di Halmahera Tengah beberapa hari lalu. Imran kabarnya meminta tolong melalui sang istri pelaksana tugas gubernur.

Kepala BKD Maluku Utara M. Miftah Baay membenarkan M. Al Yasin Ali menemui Mendagri M. Tito Karnavian untuk meminta persetujuan.

“Pak Plt Gubernur Maluku Utara berada di Jakarta temui Mendagri,” katanya, Selasa 9/1.

Miftah menambahkan, saat ini belum ada instruksi maupun arahan dari M. Al Yasin Ali untuk melakukan perombakan JPTP di lingkup Pemprov Maluku Utara. “Belum ada perintah dari Plt. Gubernur hingga saat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  HUT Kepsul Ke-21 Bakal Ramai, Hadirkan Ratusan Peserta Marching Band IPDN Manado

Miftah mengatakan, rotasi maupun demosi jabatan dapat dilakukan sepajang tidak melanggar ketentuan. Perombakan kabinet harus sesuai dengan surat BKN nomor: K.26.-30/100-2/99 tertanggal 19 Oktober 2015.

“Pak plt gubernur punya kewenangan mengangkat dan berhentikan pejabat setingkat eselon II, tapi harus ada izin Mendagri dan pertimbangan teknis sebagaimana surat BKN,” katanya.

M. Al Yasin Ali sebelumnya menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 12/B-AK.02.01/SD/K/2024 tertanggal 2 Januari 2024.

Isi surat tersebut BKN mencantumkan pertimbangan melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian.

Termasuk mempertimbangkan penyelanggaraan manajemen aparatur sipil negara berjalan baik sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB