Kadis PUPR Wanti-wanti 21 Rekanan Proyek Multiyears

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR SaifudinDjuba bersama Kabid Binamarga Daud Ismail

Kadis PUPR SaifudinDjuba bersama Kabid Binamarga Daud Ismail

SOFIFI,Teluknews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, Saifuddin Juba mewanti wanti 21 rekanan yang akan mengerjakan 21 proyek multiyears tahun 2023-2024.

Saifuddin menegaskan, saat ini tahapan proses tender 21 proyek multiyears sudah selesai, bahkan 21 rekanan juga telah selesai melakukan perikatan atau penandatangan kontrak kerja, olehnya itu pihak rekanan sudah harus melakukan mobilisasi alat dan material di lokasi kerja.

“Saat pertemuan bersama pihak rekanan, saya sudah tekankan kepada pihak rekanan agar segera bergerak dan semua tim pengawas, konsultan dan PPK kegiatan juga sudah harus bersiap untuk melakukan monitoring setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,”tegasnya, kepada wartawan, Jumat (3/02/2023)

Baca Juga :  Delapan Kali Terima Predikat WTP, Wali Kota Tikep Jadikan Tantangan Pengelolaan Keuangan

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut ini menyatakan, sesuai kontrak pendanaan 21 proyek multiyears hingga tahun 2024, namun target pelaksanaan kegiatan harus digenjot dan tuntas diakhir tahun 2023, olehnya itu pihak rekanan harus memanfaatkan waktu satu tahun ini untuk mengejar progres pekerjaan.

“Per tiga bulan saya akan evaluasi semua tim PPK dan Konsultan pengawas agar progres pekerjaan, folume pekerjaan dan kualitas pekerjaan bisa dilakukan sesuai aturan yang ada. Saya tidak mau pekerjaan dipercepat, namun kualitasnya tidak baik,”katanya.

Mantan pejabat bupati halut ini mengungkapkan, dari 21 proyek mustiyears ada dua proyek yang progresnya sudah jalan, karena uang muka 15 persen sudah dicairkan melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2022. Sementar untuk 19 proyek saat ini masih menunggu proses pencairan uang muka 15 persen yang ditargetkan pertengahan februari sudah bisa dicairkan.

Baca Juga :  Empat Kepala UPT Samsat Berganti, Diisi Oleh Staf Bapenda

“Memang saat ini ada rekanan meminta agar bisa dilakukan pencairan 15 persen dan sudah kita siapkan, tinggal menunggu proses DPA, karena informasi yang saya terima dari BPKAD Noreg APBD sudah dikeluarkan oleh Mendagri. Prinsipnya, pertengahan februari semua proyek multiyears sudah bisa jalan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel
Warga Desa Bega Tumpah Ruah Hadiri Kampanye, Berbondong Mendoakan Keselamatan dan Kemenangan FAM-SAH Dua Periode
Inspektorat Halbar Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen SPIP Bersama OPD
Sukses Gelar Konfercab III, Ini Pesan Sahbuddin Lumbessy Setelah GP Ansor Kepsul Vakum Tiga Tahun Terakhir
Masuk Daftar Utang, Biro Kesra Hitung Kembali Progres Proyek Masjid Desa Panamboang
Melalui Binaan CSR Harita Nikel, UMKM “Horiwo Kawasi” Berkembang Pesat, Suryani : Pendapatan Tahun Ini Capai Rp500 Juta
Sebanyak 67 Calon P3K Kemenag Halbar Bersiap Ikut Seleksi
Aliansi GMKI dan GMNI Gelar Aksi Damai Pilkada Halmahera Barat

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Disiarkan Kompas TV

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Tim Hukum FAM-SAH Kritisi Media Investagi News Terkait Pemberitaan Basir Makian, Ancam Bakal Lakukan Somasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Sukses Bangun Kepulauan Sula, Politisi Golkar Ajak Masyarakat Pilih FAM-SAH dan Jangan Percaya dengan Isu-isu yang Tidak Berdasar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Lima Kasus Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Bawaslu Halsel Libatkan Perempuan Awasi Pilkada Serentak

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Isu Penolakan Bassam-Helmi di Desa Wayaloar Terbantahkan, Warga Kepung Bassam Kasuba Saat Kampanye

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB