Telantarkan Istri, Karyawan IWIP Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan IWIP dilaporkan ke polisi. Foto: Polres Halmahera Selatan.

Karyawan IWIP dilaporkan ke polisi. Foto: Polres Halmahera Selatan.

Teluknews – Seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bernama Bahri dilaporkan ke polisi oleh istrinya, SR.

Bahri dipolisikan atas dugaan pelantaran istri. Ia dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada April 2023 lalu.

Hamid Rahakbau, kakak SR mengatakan, kasus adiknya itu termuat dalam surat perintah penyelidikan nomor: SP Lidik/117/IV/ 2023/Reskrim, tertanggal 4 April 2023.

Polres Halmahera Selatan kemudian menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor: SP2HP/91/VI/2023/Reskrim tertanggal 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Saksi Wahidin dan Ayu "jajan" Pakai Uang Suap AGK

“Kami dari pihak keluarga korban meminta agar Penyidik Polres Halmahera Selatan agar mempercepat proses hukum terhadap Terlapor agar korban mendapatkan keadilan,” katanya ketika dihubungi teluknews, Selasa 9/1.

Hamid menambahkan, hingga memasuki satu tahun lamanya, kasus ini belum membuahkan hasil. Penyidik Polres Halmahera Selatan seolah lambat menindakluti laporan korban.

Baca Juga :  Polres Kepsul Diduga Lindungi Anggota Yang Terlibat Kasus KDRT

“Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Selatan seharusnya sudah beritahu sudah sampai di mana penanganan kasusnya. Tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali, kejelasan status kasus pun belum jelas,” katanya.

Hamid mengaku bingung dengan kelanjutan kasus ini, terutama kinerja penyidik. Padahal, sejumlah saksi sudah diperiksa.

“Korban juga sudah dimintai keterangan,” sebutnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB