Telantarkan Istri, Karyawan IWIP Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan IWIP dilaporkan ke polisi. Foto: Polres Halmahera Selatan.

Karyawan IWIP dilaporkan ke polisi. Foto: Polres Halmahera Selatan.

Teluknews – Seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bernama Bahri dilaporkan ke polisi oleh istrinya, SR.

Bahri dipolisikan atas dugaan pelantaran istri. Ia dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada April 2023 lalu.

Hamid Rahakbau, kakak SR mengatakan, kasus adiknya itu termuat dalam surat perintah penyelidikan nomor: SP Lidik/117/IV/ 2023/Reskrim, tertanggal 4 April 2023.

Polres Halmahera Selatan kemudian menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor: SP2HP/91/VI/2023/Reskrim tertanggal 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Sarankan KPK Dalami Saksi Yusman Dumade

“Kami dari pihak keluarga korban meminta agar Penyidik Polres Halmahera Selatan agar mempercepat proses hukum terhadap Terlapor agar korban mendapatkan keadilan,” katanya ketika dihubungi teluknews, Selasa 9/1.

Hamid menambahkan, hingga memasuki satu tahun lamanya, kasus ini belum membuahkan hasil. Penyidik Polres Halmahera Selatan seolah lambat menindakluti laporan korban.

Baca Juga :  Kendaraan Tidak Lengkap Bakal Ditindak Sat Lantas Polres Sula

“Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Selatan seharusnya sudah beritahu sudah sampai di mana penanganan kasusnya. Tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali, kejelasan status kasus pun belum jelas,” katanya.

Hamid mengaku bingung dengan kelanjutan kasus ini, terutama kinerja penyidik. Padahal, sejumlah saksi sudah diperiksa.

“Korban juga sudah dimintai keterangan,” sebutnya. (red)

Berita Terkait

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce
Pihak Keluarga Minta Kejari Sula Bertanggungjawab Terkait Meninggalnya Terpidana TK, Kasi Intel Kejari Sebut TK Bukan Lagi Tahanan Jaksa
Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban
Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru