JAILOLO,Teluknews.com – Kepala Satua Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Halmahera Barat (Halbar), Iptu, Risno Nasir, membantah adanya pesan berantai via aplikasi WhatsApp, terkait razia Pajak STNK Mobil dan Motor di Halbar.
Isi pesan berentai tersebut menyebutkan, Razia STNK akan Dimulai Besok. Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar “rajia pajak STNK mobil & motor” Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung *disita / dikandangin*
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda.
“Jika masyarakat menerima pesan pesan yang asal usulnya tidak jelas cepat koordinasi ke kami untuk memastikan kebenaran informasi. Masyarakat jangan langsung percaya ketika mendapat pesan berantai itu terus disebarkan seakan akan kegiatan kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas melakukan razia penindakan,”ujarnya.
Risno menjelaskan, kegiatan razia bisa dilakukan jika ada perintah dari Mabes Polri ataupun direktorat Lalulintas Polda setempat dan otomatis diketahui oleh seluruh masyarakat.
“Apabila ada penyebaran pamflet maupun pesan via WhatsApp yang tidak berdasar dari orang orang yang tidak bertanggungjawab maka harus dipastikan dulu kebenaran informasinya,”tegasnya.
Dirinya mengimbau, meskipun belum ada razia kendaraan, masyarakat tetap tetap memperhatikan kelengkapan diri dan kendaraan agar selalu mengutamakan keselamatan. (bur)