Kasus ADD dan DD Tiga Desa Segera Menyusul ke Kejari

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tiga desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yakni Desa Wainib, Desa Buya dan Desa Fatkauyon segera disodor ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Sanana oleh Inspektorat Kepsul.

Ini setelah lembaga yang dinahkodai Hi. Kamal Sangadji itu telah menetapkan waktu penyerahan kasus tiga desa tersebut ke Kejari pada Jumat (31/72020) pekan mendatang.

Baca Juga :  Rektor dan Direktur Pascasarjana Unkhair Ternate Dipolisikan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

“Direncanakan Jumat depan baru diserahkan ke Jaksa (Kejari, red),” tandas Kepala Inspektorat Kepsul Hi Kamal Sangaji saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2020).

Saat ini, kata dia Auditornya tengah merampungkan berkas kasus di tiga desa tersebut. Karena itu, dia menegaskan, isu bahwa dirinya tidak memproses kasus tersebut tidak benar. “Dari 13 kasus, 7 sudah kita serahkan ke Jaksa. Tinggal tiga lagi yang mau menyusul,” tegasnya.

Baca Juga :  Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan

Terpisah, salah satu Auditor, Nabaida Wati mengatakan, untuk kasus Desa Wainib, sejumlah pihak sudah memberikan keterangan pada Rabu (22/7/2020) lalu. Mereka di antaranya Sekretaris BPD Ketua BPD, empat RT dan mantan Kepala Desa Saman Duwila.

“Jadi pemanggilan untuk memberikan keterangan sudah selesai. Sekarang tinggal menyiapkan berkas-berkas untuk diserahkan ke Jaksa,” tutupnya. (Them)

Berita Terkait

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas
Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula
Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:57 WIB

Resmikan Gedung Saruma di Kampus Unkhair, Bupati Bassam Buktikan Komitmen Tingkatkan SDM di Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:40 WIB

Izuddin Ajak Pemda di Maluku Utara Kolaborasi Kembangkan Sektor Wisata dan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jadi Irup Operasi Kepolisian Mandiri, Bupati Sampaikan Amanat Kapolda Malut

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:27 WIB

Warga Bajo Resah, Minta Kecepatan Kapal Rute Ternate-Labuha Dikurang

Senin, 3 Februari 2025 - 22:08 WIB

Dihadiri Komisi I DPRD Halsel, Pengurus Pemuda Desa Tutupa Resmi Dilantik

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:43 WIB

Dorong Program Argomaritim, Pemkab Halsel Gandeng IPB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati Bassam Respon Positif Hasil SPI KPK RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:13 WIB

Raih Peringkat Pertama, Halsel Masuk Zona Hijau MCP KPK RI 2024

Berita Terbaru