Kasus Dugaan Pengrusakan Kediaman Bupati Ditahapan Tuntutan

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kejari Kabupaten Pulau Morotai memastikan kasus dugaan pengrusakan kediaman Bupati Morotai Benny Laos buntut dari aksi demotrasi dugaan pembastisan oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN) di pantai Army Dock 2019 lalu.

Dimana tiga warga ditetapkan sebagai tersangka yakni Sitti Sabeta warga asal Desa Wawama, Amina Soleman warga Joubela dan Rinto warga Desa Mandiri, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) sudah masuk dalam tahapan tuntunan.

” Itu sudah sampe pada tahapan tuntutan. Berapa kali terkendala karena majelis berhalangan seharusnya terjadwal hari jumat kemarin,”kata Kejari Morotai, Supardi, Senin (09/11).

Bupati, kata dia, tidak hadir dalam persidangan sebelumnya. Karena sedang melaksanakan tugas. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil sebanyak tiga kali. Namun tidak bisa hadir dalam persidangan, karena sedang melaksanakan tugas diluar daerah.

“Keterangan BAP dibacakan dipersidangan, bukan tanpa dihadirkan. Karena sesuai jadwalnya yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan kedinasan, sehingga persetujuan dari majelis hakim keterangannya yang ada BAP itu dibacakan di hold,”imbuhnya.

Ditanya sudah tiga Bupati dipanggil tapi tidak hadir dalam persidangan, apakah bakal dilakukan panggilan paksa. Ia mengatakan tidak bisa berbuat banyak tanpa ada persetujuan dari majilis hakim.

Baca Juga :  Upacara HUT RI Ke 75 Di Morotai Berjalan Lancar

“Panggilan paksa itu tidak serta merta atas kemauan jaksa. Tapi harus ada penetapan dari Majelis,”timpalnya.

Lanjutnya, untuk alat bukti sepanjang sudah memenuhi miminal dua alat bukti dan persetujuan dari hakim. Maka persyaratanya suda terpenuhi.

“Alat bukti itu dari saksi, keterangan dari terdakwa dan alat bukti petunjuk lainnya. Ini dapat dijadikan sebagai barang bukti untuk disidangkan,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Delapan Siswa/siswi Asal Halbar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Kepala Inspektorat Halmahera Barat Optimis Raih Opini WTP Dari BPK
Minggu JCH Bertolak ke Ternate, Pemkab Halsel Siapkan Kapal Gratis
PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo Monopoli Proyek, Kegiatan Multiyears Terbengkalai
Gelar Halal Bihalal, Kerukunan Keluarga Maluku Utara di Makassar Bakal Gelar Musda
Bersama Harita Nikel, Bupati Bassam Dorong Obi Fishing Tournament Masuk Event Nasional
23 Anak Yatim Piatu di Kepsul Terima Bantuan Kemensos
Bersama KAMI SARUMA, Ketua TP-PKK Halsel Ajak Meriahkan Pegelaran Lagu Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:40 WIB

45 Anggota PPK Halmahera Barat Resmi Dilantik

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:41 WIB

Jumat, DPD PKS Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati

Senin, 13 Mei 2024 - 19:12 WIB

Sederet Misi Sekda Halbar yang Ingin Jadikan Ternate Bersinar

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:56 WIB

Tiga Ketua Partai di Malut Sarankan Bacalon Non-kader Setop Manuver Politik

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:52 WIB

Ketua Bappilu NasDem Sebut Bassam Layak Calon Bupati Halsel

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:14 WIB

Sahabat Karib Prananda Surya Paloh Siap Lawan Tauhid Soleman

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Sejarah Perjuangan Irian Barat Bakal Jadi Golden Tiket Sultan Husain Sjah

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:31 WIB

Duet Bang Imo-Nuryadin Final, Ayah Erik: Weda-Patani Harus Satu

Berita Terbaru

Politik

45 Anggota PPK Halmahera Barat Resmi Dilantik

Jumat, 17 Mei 2024 - 07:40 WIB

Ilustrasi uang tunai.

Keuangan Daerah

Perjalanan Dinas Sekda Ternate dan 9 OPD Capai Rp20 Miliar

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:43 WIB

Eliya Gabrina Bachmid.

Hukrim

KPK Periksa Eliya Gabrina Bachmid di Kasus TPPU AGK

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:36 WIB