JAILOLO,Teluknews.com – Kasus penyalagunaan Narkoba di Kabupaten Halmahera Barat, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pasalnya, tercatan enam bulan ditahun ini, sudah terdapat 8 kasus Narkoba dan 8 tersangka yang berhasil diciduk Polres Halmahera Barat.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2023, hanya terdapat 4 tersangka, tapi di tahun 2024 terdapat 8 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 28,73 gram narkotika jenis ganja,”ungkap Kapolres AKBP. Erlichson Pasaribu yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Bakry Syaharuddin, Kasatresnarkoba Iptu. Muhammad Hasba, Kasat Lantas IPTU Risno Naser dan Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Halbar Iptu.Yuherson Dodowor, saat menggelar konfrensi pers di ruang utama Mapolres Halbar, Jumat (2/8/2024).
Kapolres menambahkan, kinerja Polres Halbar selama 6 bulan telah melakukan penegakan hukum, perlindungan, pengayoman kepada masyarakat serta Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan (Harkamtibmas). Menurutnya, jika diukur dari kuantitas dan kualitas, tahun ini ada peningkatan penaganan kasus Narkoba, dimana sebelumnya pada tahun 2023 ada 4 orang yang ditangkap sementara tahun 2024 terhitung 6 bulan sudah ditangkap 8 tersangka dan sudah dilakukan tahap 2 ke Kejaksaan.
“Saat ini semua tersangka sudah kita lakukan tahap dua dan diserahkan ke kejaksaan bersamaan dengan barang bukti,”jelasnya.
Kapolres menegaskan, penindakan terhada peredaran Narkoba akan lebih ditingkatkan, karena berdasarkan informasi ada yang lebih besar yang harus dibongkar. Bahkan, ada juga penggunaan Lem Ehabon yang dampaknya lebih parah dari pada Jenis narkotika, namun tidak bisa dijerat dengan UU dan efeknya lebih bahaya terutama yang pemakainya itu anak anak.
“Saya berharap para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam keseharian, sehingga anak anak tidak terjerumus dan ketagian mengkonsumsi lem ehabon,”ujarnya.
Erlichson mengaku, tersangka penggunaan Narkoba tidak ada dari kalangan penjabat, tapi dari kalangan pengangguran dan tukang bentor.
“Penggunaan narkoba di halmahera barat semakin marak, kami akan berusaha melakukan pencegahan melalui fungsi Binmas yang akan melakukan penyuluhan di sekolah maupun kepada masyarakat tentang bahaya narkotika,”pungkasnya. (red/bur)