SOFIFI,Teluknews.com – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut) keciprat anggaran Rp100 miliar.
Anggaran Rp100 miliar yang dikelolah Bidang SDA itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp70 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp30 miliar. Anggaran yang diterima tahun ini akan diperuntukan untuk melanjutkan proyek fisik yang belum tuntas di tahun 2022, selain itu anggaran tersebut akan dipergunakan untuk merehab sejumlah irigasi yang ada di Malut.
“Untuk anggaran DAK sedang dalam proses pelelangan di ULP dan perencanaan sudah tuntas dilelang dan proses pekerjaan sudah mulai dilakukan,”ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Malut Saiful Amin, Senin (5/06/2023).
Saiful menambahkan, untuk tahun ini bidang SDA mengerjakan tiga proyek fisik yang bersumber dari DAK yaitu rehab daerah irigasi Goal di Kabupaten Halmahera Barat, rehab daerah irigasi Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah, dan lanjutan pembangunan daerah irigasi Wayamli di Kabupaten Halmahera Timur.
“Ada tiga proyek irigasi yang di biayai melalui anggaran DAK,”katanya.
Sementara anggaran DAU, lanjut Saiful, ada juga pekerjaan fisik seperti pekerjaan irigasi di Gane Timur, Halmahera Selatan dan beberapat titik lainnya.
“Termasuk normalisasi sungai yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara.”pungkasnya. (red)