SANANA,Teluknews.com – Salah satu pasien asal Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) harus merengut nyawa di RSUD Sana saat dinyatakan positif covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pasien asal Falabisahaya dinyatakan positif Covid-19 itu, sebelumnya menjalani perawatan di Puskesmal Mangoli Utara atas penyakit yang dideritanya, akibat penyakitnya yang cukup parah, tim medis Puskesmas kemudian memberikan rujukan untuk dibawa ke RSUD pada Selasa (29/6/2021), namun karena pasien telah dinyatakan Covid-19, sehingga tim dokter RSUD juga tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pertolongan, akibatnya keluarga pasien mengeluh atas pelayanan yang dilakukan oleh pihak RSUD.
“Posisi pasien sudah tidak bernapas dan jantungnya sudah tidak berdetak. Harusnya kita lakukan pompa jantung, namun pada kondisi pasien positif covid, tidak bisa dilakukan pompa jantung karena akan beresiko ke kita,”uku dr. Jogowiso kepada sejumlah wartawan, ketika dikonfirmasi di RSUD, Rabu (30/6/2021).
dr. Jogo menjelaskan, saat pasien dari Mangoli Utara ke Sanana dirujuk menggunakan kapal, namun penerapan protokol kesehatan (Prokes) tidak diterapkan karena tim Satgas Covid di Desa asal pasien telah dibubarkan, sehingga saat pasien tiba di pelabuhan Sanan, tim medis melakukan penjemputam pasien dengan menerapkan Prokes.
“Memang benar perjalanan dari puskesmas menuju RSUD Sanana tidak menggunakan Prokes, karena Tim Covid sebelumnya telah dibubarkan hingga sekarang baru diaktifkan kembali, tapi masih di tingkat Kabupaten, sedangkan Tim Covid tingkat Desa dan Kecamatan belum terbentuk,”jelasnya.
Sementara pelayanan di RSUD lanjut Jogo, dokter dan perawat di RSUD selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak ada perbedaan antar pasien yang satu dengan yang lain. Untuk obat-obatan serta peralatan medis penenganan pasien di RSUD Sanana hingga saat ini stoknya masih ada, jadi informasi soal stok oksigen habis dan obat-obatan habis itu tidak benar.Sesuai data laporan, kata Jogo, pasien yang meninggal itu penyakitnya sudah ares (parah) jadi pasien butuh anti napas. Kondisi seperti itu yang harus dilakukan itu Pcaer atau IDP serta melakukan resertasi jantung, cuman pasien dalam kondisi positif covid maka penangan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh tim medis.
“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan pasien yang meninggal, namun Allah SWT berkehendak lain sehingga kami dari pihak RSUD meminta maaf karena kami tidak dapat menjawab keinginan serta harapan keluarga pasien yang saat ini telah berpulang ke Rahmatullah,”ujarnya menutup. (nd)