LABUHA,Teluknews.com – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terpantau sering keluyurang di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Labuha.
Para Kades ini sering kedapatan keluyuran di THM bersama Pemandu Lagu (LC) di beberapa tempat seperti di Caffe Bungalow 1 di Desa Marabose, Bungalow 2 dan Caffe Hoax di Desa Tomori. Para Kades tersebut sering terkena razia gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Halsel. Bahkan, ketika terkena razia, para kades bersama LC sudah dipengaruhi minuman keras (Miras) jenis Captikus dan Beer.
”Iya sangat sering para kades kedapatan mengkonsumis Miras bersama LC di dalam room caffe,”ungkap sejumlah anggota Satpol PP kepada wartawan di salah satu caffe, usai melakukan razia.
Kelakukan para Kades yang sering terpantau di THM ini, tidak terlepas dari apa yang disampaikan mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Kasuba (MK). MK saat menghadiri acara halal bi halal di Desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan beberap waktu lalu, dihadapan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan masyarakat Kecamatan Bacan Timur Selatan menyampaikan, dirinya sering mendapat laporan jika para Kades datang di Kota Labuha melakukan pengurusan pencairan Dana Desa (DD) tidak langsung kembali ke Desa masing masing, namun para Kades menyewa kos kosan dan tinggal di labuha berbulan bulan.
“Saya sudah sampaikan kepada pak Bupati, jika kedapatan kades yang sering mabuk karena Miras, segera dinonaktifkan,”ucap MK saat itu.
Mantan Bupati Dua Periode ini menambahkan, Miras merupakan sumber dari semua masalah, jika pemimpin sudah menciptakan masalah dengan mengkonsumsi Miras, maka sudah pasti akan terjadi konflik. Jika seseorang sudah dipengaruhi Miras, maka otaknya akan jadi rusak dan berpikir untuk mencari perempuan di club malam.
”Di jaman saya Bupati saya buatkan Perda tentang larangan Miras, sehingga tidak diperjualbelikan secara bebas, karena Miras merupakan sumber masalah,”tegasnya. (red)