SANANA, Teluknews.com- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2022 dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Hal ini ditandai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Malut dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemda Kepsul, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Rabu (07/06/2023).
WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan auditor eksternal BPK terhadap laporan keuangan Pemda yang penyajian laporan keuangannya sudah dilakukan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai prinsip akuntansi yang berlaku atau SAP.
Hadir dalam penyerahan LHP BPK RI Provinsi Maluku Utara tersebut, yakni Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Ketua DPRD Kepsul Sunaryo Thes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole, Kaban Keuangan Kepsul Gina Tidore, Kaban Kesbangpol Kepsul Salma Gailea dan Kepala Inspektorat Kepsul Siti Mutiara Neovita,
Dalam acara tersebut BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan opini WTP kepada 9 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, termasuk Kepsul.
Dalam rilis yang diterima media ini, Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus bilang, opini WTP yang diterima Kepsul merupakan yang kali keempat.
“Alhamdulillah, Sula secara berturut-turut, empat kali menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dari tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata Fifian. (nd)