SANANA,Teluknews.com – RSUD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali dilakukan akreditasi oleh tim lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Selasa (19/12/2023).
Proses akreditasi yang dilaksanakan oleh tim LAFKI dalam rangka penilaian kelayakan akreditasi tingkat paripurna.
Direktur RSUD Sanana Ulia Handayani Ngofangare S.KM menyatakan, Re-Akreditasi RSUD Sanana tahun ini, merupakan akreditasi ulang sejak RSUD Sanan di resmikan tahun 2006, kemudian pada tahun 2018 proses akreditasi dimulai dan mendapatkan bintang satu sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI.
”Setelah dinilai oleh tim penilai, RSUD Sanana memenuhi standar pelayanan. Standar pelayanan yang dimaksud adalah meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, sumber daya manusia (SDM),”ungkapnya.
Ulia menambahkan, pemerintah daerah juga sudah mendorong pelayanan yang makaimal, sehingga RSUD sudah naik tipe D. Jika status RSUD Sanana naik tipe D, maka sudah menerima rujukan daei Puskesmas Pratama dan pasien dari RSUD Taliabu.
“Status RSUD tipe D harus dibarengi dengan peningkatan SDM seperti Dokter penyakit dalam, Dokter bedah, Dokter Objek dan Dokter Kebidanan. Selain itu, Dokter penunjang seperti dokter gigi, dokter radiologi, dokter kulit, dokter kelamin dan dokter Anasdes,”tandasnya, seraya menegaskan, keterbatasan sarana dan SDM bukan jadi penghalang bagi RSUD Sanana untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap pasien atau masyarakat.
”Kita tetap memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan visi misi bupati yakni menjadikan Sula Bahagia dari segi kesehatan,”pungkasnya. (nd)