JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, mulai melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Barat, Tahun 2023, sejak April lalu, 2024.
“Iya, sebelum puasa kemarin pemeriksaan pendahuluan dan ini pemeriksaan rinci atas LKPD. Jadi mereka melakukan pemeriksaan selama 35 hari,”ungkap Plt. Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga kepada Wartawan, Selasa (14/5/2024).
Usai melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih, kata Reinhard, pihak BPK bakal melakukan Exit Meeting bersama Pemerintah Daerah pada Rabu, hari ini.
“Ya, setelah mereka kembali, mereka akan menyusun LHP dan kemudian mereka akan mengundang Pemerintah Daerah untuk penyerahan LHP sekaligus pemberian Opini,”tuturnya.
Reinhard juga menyampaikan pernyataan Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara pada April lalu, bahwa adanya temuan atas pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Halmahera Barat, namun tidak signifikan.
“Jadi kami hanya mendengar penyampaian Kalak BPK kemarin, bahwa ada temuan tapi tidak signifikan. Pada prinsipnya jika ada yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ya kami tindaklanjuti”katanya.
Atas pernyataan Kepala BPK itu sehingga ia optimis Pemerintah Halmahera Barat bakal mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD Tahun 2023.
“Pada intinya kita sesuai penyampaian Kalak BPK, kalau Kalak bilang temuan tidak signifikan ya kita bisa optimis WTP, tapi jika bilang temuannya signifikan ya kita ragu,”pungkasnya. (red)