JAILOLO,Teluknews.com – Tudingan oknum jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) tidak bisa membayar gaji 14 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Halbar ternyata tidak benar.
Pasalnya, pembayaran gaji 14 dan THR ASN Pemkab Halbar sudah dibayar lunas oleh Pemkab Halbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) sejak 17 April lalu.
“Alhamdulillah H-4 Lebaran (idul Fitri) ini, kondisi kebutuhan daerah semua terpenuhi. Seperti pembayaran hak-hak PNS, gaji rutin bulan April, dan juga Gaji 14 sudah dibayar lunas,”ungkap Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/04/2023).
Politisi Partai Nasdem Halbar ini menambahkan, bukan saja gaji dan THR ASN, tapi hak Pemdes seperti Siltap dan tunjangan juga telah terbayar, kecuali bagi Pemdes yang masih berurusan dengan administrasi atau laporan pencairan. Ini menunjukan bahwa sikap istiar Pemda melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Chuzaemah Djauhar tidak menimbulkan gejolak.
“Kepala BPKAD sudah melakukan istiar melalui anggaran DAU yang ditransfer selama Januari, Ferbuari dan Maret 2023. Walaupun anggaran pas-pasan Rp 27 miliar lebih, namun setiap bulan dilakukan saving anggaran lebih dari Rp 5 miliar, sehingga memasuki bulan April anggaran sudah tersedia. Kita patut berikan apresiasi kepada kepala BPKAD Halbar Chuzaema Djauhar.
“Jadi, proses pembayaran sampai pada hari Rabu (besok) saya pastikan semua terjawab. Seperti gaji honorer, yang akan di salurkan melalui rekening mereka, karena besok PNS sudah libur atau cuti bersama Idul Fitri,”katanya.
Mantan anggota DPRD Halbar ini menegaskan, keraguan anggota DPRD pada berapa pekan lalu hanya bualan semata, karena apa yang diucapkan tidak terbukti.
“Intinya apa yang disampaikan salah satu anggota DPRD beberapa waktu lalu tidak terbukti. Saya bersyukur ada banyak pihak juga yang mengingatkan sehingga pengelolaan belanja di daerah tidak menimbulkan gejolak pada publik yang dibuat oknum DPRD lagi,”tandasnya.
Terpisah, Kelala BPKAD Halbar Chuzaema Djauhar saat ditemui di ruang kerja. Dirinya memebenarkan, bahwa semua berjalan normal dan telah dapat terpenuhi. Seperti Gaji PNS, gai 13, THR (14). Begitupun kebutuhan Daerah lainya jelang hari raya idul Fitri ini.
“Semua berjalan normal dan kebutuhan PNS sudah terpenuhi dimulai dari gaji rutin dibayar pada awal April, dan Gaji 14 pada bberapa hari lalu. Intinya, semua terpenuhi,” pungkasnya (bur)