SOFIFI, Teluknews – Dugaan potongan 10 persen fee untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara mencuat. Ini setelah dibeberkan oleh salah satu kepala sekolah penerima DAK fisik 2024.
Kepala sekolah ini menyebut, penerima kegiatan fisik yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK 2024 dipotong 10 persen dari nilai pagu yang diterima. Pemotongan diklaim sebagai komitmen sekolah terhadap dinas.
“Kami harus menyetujui pemotongan ini, kalau tidak, konsekuensinya bisa dievaluasi atau dialihkan ke tempat lain,” ujarnya ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Dia mengatakan, khusus di Halmahera Selatan, ada sejumlah 11 sekolah penerima DAK. Setiap penerima kegiatan wajib mematuhi instruksi pemotongan ini.
Informasi dari kepala sekolah perihal pemotongan 10 persen termuat dalam dokumen daftar sekolah penerima. Dikutip dari data ini, Dikbud Maluku Utara selaku pengelola DAK meminta 10 persen sebagai komitmen.
Pelaksana tugas Kepala Dikbud Maluku Utara Damruddin membantah masalah ini. Ketika ditemui di Warung Kopi Teras di bilangan Stadion, Ternate Tengah, belum lama ini, ia mengelak adanya pemotongan 10 persen dimaksud.
Damruddin mengatakan pemotongan tersebut sangat bertentangan karena tidak diatur dalam petunjuk teknis (juknis).
Damruddin mengklaim potongan fee 10 persen itu tidak mungkin dilakukan. Sebab, kata dia, dalam pelaksanaan DAK Rp 179 miliar di semua kabupaten kota di dalamnya diisi tim berlapis.
“Oh, tidak. Saya belum pernah lihat itu. Kita tim berlapis, kalaupun kegiatan dari saya pasti akan sampai ke bawah. Tidak ada dalam juknis pemotongan 10 persen,” terangnya.
Kendati demikian, Damruddin mengaku akan mencari tahu kepala sekola mana yang membocorkan informasi ihwal potongan DAK 10 persen tersebut.
“Kita telusurinlebih lanjut di pejabat pembuat komitmen. Tidak ada instruksi (pemotongan) secara resmi dari siapa pun, termasuk dari Penjabat Gubernur Samsudin A. Kadir,” tandasnya.
“Realisasi atau progres kegiatan fisik dari DAK 2024 sudah capai 25 persen. Dari 61 sekolah penerima, paling banyak di Halmahera Selatan. Dari total anggaran Rp 179 miliar, Rp 112 miliar dialokasikan untuk kegiatan fisik dan Rp 67 miliar untuk pengadaan,” sambungnya. (red)