TERNATE, Teluknews – Kisruh antara Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar dan Mantan Anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu zona II, Sahril Torano kian panas.
Terbaru, Sahril memberi sinyal bakal melaporkan Rais ke Polda Maluku Utara. Sahril mengklaim punya banyak bukti ihwal Rais produk titipan mendiang Bupati Usman Sidik.
Sahril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi teluknews menyampaikan, aduan polisi oleh Rais atas dugaan pencemaran nama baik dinilainya justru mencoreng nama baik Sahril.
“Rais Kahar yang melaporkan saya itu sudah mencemarkan nama baik saya selaku mantan Timsel Bawaslu. Oleh karena itu saya akan lapor balik Rais Kahar,” kata Sahril melalui pesan WhatsApp, Jumat 31 Mei 2024.
Sahril menyebut dirinya siap membeberkan bukti-bukti kalau Rais merupakan produk titipan.
“Saya punya banyak bukti dan akan saya berikan semua bukti kalau dia itu prodak titipan. Setelah bukti-butik diberikan (dalam pemeriksaan nanti) baru saya laporkan balik ke Polda soal pencemaran nama baik,” tandasnya.
Sahril sebelumnya dipolisikan buntut dari Sahril mengontari dugaan foto Rais Kahar mengonsumsi minuman keras di salah satu cafe di Jakarta.
Pernyataan Sahril tersebut Rais Kahar kemudian membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukum Rais, Agus Salim R. Tampilang menyebut, pernyataan Sahril soal produk titipan merupakan perbuatan melawan hukum atau PMH. (red)