JAILOLO,Teluknews.com – Dua Desa di Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) jadi kendala Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kodefikasi 5 Desa di Jailolo Timur.
Ini terungkap, setelah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) bersama Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad mendatangi kantor Kemendagri, Selasa (8/02/2022).
Gubernur AGK dan Wabup Djufri saat di Kemendagri diterima langsung Sekretari Dirjen Pemdes, Direktorat Jenderal Bina Pemdes, Direktur PPAD Mendagri dan Biro Hukum Mendagri.
Menurut Wakil Bupati Djufri Muhammad, kodefikasi 5 desa di jailolo timur sudah menjadi prioritas Kemendagri, bahkan desposisi kodefikasi 5 desa dari Mendagri sudah dikeluarkan, namun terkendala dua desa yang saat ini administrasinya belum lengkap.
“Ada kendala administrasi pada dua usulan desa, yakni desa pasir putih dan tetewang akan tetapi kekurangan tersebut sudah dilengkapi,”kata Djufri.
Dari hasil pertemuan itu, Djufri mengaku, pihak Kemendagri dalam waktu dekat akan turun dengan tim yang terdiri dari, Ditjen Pemdes, Ditjen Adwil dan Biro Hukum Kemendagri untuk menkroscek kembali di lapangan, olehnya itu Djufri berharap, kodefikasi lima desa di Jailolo timur secepatnya diterbitkan oleh Mendagri.
“Dalam pertemuan itu juga pak gubernur berharap agar kodefikasi lima desa segera diterbitkan, karena seluruh dokumen sudah dilengkapi,”pungkasnya. (bur)