JAKARTA,Teluknews.com – Untuk mendorong ekonomi kelautan di wilayah Indonesia Timur, Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), melakulan penandatanganan Momerendum Of Understanding (MoU) bersama lima Gubernur.
Enam gubernur yang menandatangani penandatanganan MoU pengolahan perikanan itu diantaranya, Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, Gubernur Gorontalo Rusli Habibi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua Barat Muhamad Lakotani SH.
Enam gubernur yang melakukan penandatangan MoU pengolahan perikanan itu disaksikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR. Hari Nur Cahya Murni, di gedung Bina Graha Istana Negara di Jakarta (13/09).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengelolaan sumber daya perikanan akan mengedepankan ekosistem laut, pesisir dan pulau pulau kecil dengan tidak meninggalkan aspek informal.”Oleh karena itu, dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) akan menggunakan penangkapan yang terukur,”ungkapnya.
Trenggono menambahkan, ada sejumlah kesepakatan tekhnis untuk nelayan Andon seperti area penangkapan ikan. Kesepakatan teknis itu, jumlah ikan yang boleh ditangkap harus berdasarkan kuota volume produksi, jika kuota satu juta, kemudian penangkapan ikan lebih dari satu juta, akan terjadi overfishing, sehingga penangkapan ikan tidak boleh melebihi dari kuota.
“Di wilayah timur juga akan dibuatkan pertimbangan soal jumlah dan ukuran kapal, jenis kapal, jenis alat tangkap, pelabuhan pendaratan dan pengunaan APK lokal. Pertimbangan ini dilakukan melihat kondisi musim di wilayah timur,”katanya.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR. Hari Nur Cahya Murni meminta, kepada para gubernur yang telah melakukan penandatanganan kerjasama enam provinsi harus cepat menindaklanjutinya, serta memiliki nama yang dapat diingat.
“Untuk penandatanganan MoU hari ini, diberi nama Delta VI atau Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan Enam Provinsi,”katanya.
Dikesempatan itu juga, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan, melindungi nelayan adalah visi dan misi dari Presiden Jokowidodo, terutama nelayan kecil. Melindungi nelayan kecil, selaras dengan undang undang nomor 7 tahun.”Kerjasama ini merupakan implementasi dari kebutuhan mendesak bagi kepentingan antar provinsi yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020,”jelas Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini menegaskan, MoU yang telah ditandatangani oleh enam gubernur ini, merupakan perjanjian bersama yang akan menjadi payung besar bagi untuk kerjasama lintas sektor.”Kerja sama yang sudah dibangun ini, untuk melindungi nelayan dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan,”tegasnya.
Terpisah Gubernur AGK menyatakan, MoU yang telah dilakukan bersama lima gubernur lainnya dalam rangka memperkuat koloborasi pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing masing pihak, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.
“Kita di maluku utara memiliki potensi perikanan yang cukup menjanjikan, sehingga dari kerjasama ini, kita bisa berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan,”pungkasnya.
Turut mendampingi gubernur AGK adalah, Kadi Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Karo Pemerintahan Ali Fataruba dan Karo Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba. (hms)