KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TERNATE, Teluknews – KPK diminta ambil alih penyelidikan kasus penggunaan anggaran swakelola preservasi jalan dan jembatan keliling Pulau Tidore.

Praktisi Hukum Agus R. Tampilang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih kasus tersebut. Pengambilalihan perkara tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kepala Satuan Kerja (Satker) Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP) saat itu Muhamad Idham Pora adalah langkah tepat.

Hal ini, menurut Agus, karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dianggap tidak mampu dan tidak bisa diharapkan untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Selain itu, keputusan jaksa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus ini pada Juni 2022 lalu membuat Kejati tak lagi dipercaya.

“Itu sebabnya KPK diminta ambil alih. Karena kasus ini selain terindasi adanya tidak pidana korupsi karena progres pekerjaan nol persen. Kasus inikan sudah lama mengendap di Kejati Maluku Utara dan tidak tercium lagi. KPK sudah seharusnya turun tangan,” jelas Agus, Rabu (20/3).

Baca Juga :  Diduga Pesta Narkoba di Hotel, Polda Metro Ringkus 10 ASN BPKAD Malut

Bukan hanya penanganan ataupun pengembangan perkara tidak mengendus ke publik. Keputusan jaksa menghentikan kasus senilai Rp 3 miliar ini, menurut Agus, sangat disayangkan.

Padahal, sambung Agus, korps adhyaksa sebelumnya sangat dan begitu bersemangat memeriksa sejumlah saksi, termasuk Muhamad Idham Pora.

Namun nyatanya tidak ada satu pun pihak yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan dimintai pertanggungjawaban.

“Kejati sebelumnya mengonfirmasi bahwa kemungkinan membuka kembali, tapi sampai sekarang mana?, ada apa dengan kejati?. Oleh karena itu pantas kalau KPK segera ambil alih supaya kasus ini menjadi terang. Sebab, harapan publik kepada Kejati tidak membuahkan hasil,” terangnya.

Baca Juga :  Pria Asal Sumsel Dipolisikan Gegara Curi Motor Teman Kosan

Pekerjaan swakelola preservasi jalan dan jembatan keliling di Pulau Tidore adalah paket proyek nasional. Itemnya meliputi pemeliharan rutin jalan, preservasi kontruksi beton, preservasi rutin padat karya dan rutin jembatan.

Dalam prosesnya, pekerjaan ini dilaporkan belum ada progres sama sekali alia nol persen meskipun anggarannya sudah dicairkan Rp 2 miliar lebih. Kasus ini lalu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Dugaan fiktif kasus ini kemudian ditangani oleh Kejati. Dalam penanganannya, jaksa memutuskan menghentikan pada Juni 2022 lalu lantaran tidak ditemukan cukup bukti. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB