KPK Panggil Haji Robert dan Empat Bos Tambang di Kasus AGK

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Robert (kaos putih) menggandeng tangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sewaktu menghadiri acara Gosowong Bersyukur yang dilaksanakan PT NHM di lokasi Tambang, Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pada Februari 2023 lalu. (foto: megasofifi)

Haji Robert (kaos putih) menggandeng tangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sewaktu menghadiri acara Gosowong Bersyukur yang dilaksanakan PT NHM di lokasi Tambang, Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pada Februari 2023 lalu. (foto: megasofifi)

SOFIFI, Teluknews – KPK memanggil lima bos perusahaan tambang dalam kasus Abdul Gani Kasuba (AGK). Lima perseroan ekstraktif ini tercatat beroperasi di Maluku Utara.

Kelima petinggi perusahaan yang dipanggil salah satunya bos besar (big boss) PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert.

Haji Robert dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK). Ia dimintai keterangan sebagai saksi bersama empat petinggi perusahaan tambang nikel dan emas lainnya.

Baca Juga :  Kejari Halbar Diduga Perlambat Proses Kasus Pembebasan Lahan Dikbud

Mereka adalah Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi, Direktur Utama PT Trimega Bangun Persada Roy Arman Arfandy, Direktur Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto, Direktur Utama PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia.

Lima petinggi tersebut didalami oleh KPK berkaitan dengan dugaan praktik izin suap terkait dengan pertambangan di Maluku Utara.

Baca Juga :  Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

“Hari ini (29/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

AGK merupakan satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan oleh KPK pada kasus tersebut. Pendalaman dilakukan sebagai pengembangan perkara penyidikan yang saat ini tengah berjalan. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB