KPK Panggil Haji Robert dan Empat Bos Tambang di Kasus AGK

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Robert (kaos putih) menggandeng tangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sewaktu menghadiri acara Gosowong Bersyukur yang dilaksanakan PT NHM di lokasi Tambang, Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pada Februari 2023 lalu. (foto: megasofifi)

Haji Robert (kaos putih) menggandeng tangan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba sewaktu menghadiri acara Gosowong Bersyukur yang dilaksanakan PT NHM di lokasi Tambang, Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pada Februari 2023 lalu. (foto: megasofifi)

SOFIFI, Teluknews – KPK memanggil lima bos perusahaan tambang dalam kasus Abdul Gani Kasuba (AGK). Lima perseroan ekstraktif ini tercatat beroperasi di Maluku Utara.

Kelima petinggi perusahaan yang dipanggil salah satunya bos besar (big boss) PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert.

Haji Robert dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK). Ia dimintai keterangan sebagai saksi bersama empat petinggi perusahaan tambang nikel dan emas lainnya.

Baca Juga :  Saksi Beberkan Tarif 3 Wanita Sewaan AGK, Totalnya Miliaran

Mereka adalah Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi, Direktur Utama PT Trimega Bangun Persada Roy Arman Arfandy, Direktur Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto, Direktur Utama PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia.

Lima petinggi tersebut didalami oleh KPK berkaitan dengan dugaan praktik izin suap terkait dengan pertambangan di Maluku Utara.

Baca Juga :  Operasi Patuh Digelar, Pengendara Tak Gunakan Masker Bakal Ditahan

“Hari ini (29/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

AGK merupakan satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan oleh KPK pada kasus tersebut. Pendalaman dilakukan sebagai pengembangan perkara penyidikan yang saat ini tengah berjalan. (red)

Berita Terkait

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas
Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut
Praktisi Sebut KPK Perlu Periksa Mantan Ketua Komisi III DPRD Malut
Polres Ternate Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Aborsi
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Soamole
TEGAS! Wakapolda Maluku Utara Mewanti Anggotanya dan Sampaikan Arahan Penting saat Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Sula
Penjabat Gubernur Maluku Utara Masuk Daftar Penyuap AGK
KPK Periksa Nirwan dan Pj Bupati Morotai

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Disiarkan Kompas TV

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Tim Hukum FAM-SAH Kritisi Media Investagi News Terkait Pemberitaan Basir Makian, Ancam Bakal Lakukan Somasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Sukses Bangun Kepulauan Sula, Politisi Golkar Ajak Masyarakat Pilih FAM-SAH dan Jangan Percaya dengan Isu-isu yang Tidak Berdasar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Lima Kasus Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Bawaslu Halsel Libatkan Perempuan Awasi Pilkada Serentak

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Isu Penolakan Bassam-Helmi di Desa Wayaloar Terbantahkan, Warga Kepung Bassam Kasuba Saat Kampanye

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB