TERNATE, Teluknews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 saksi dalam penyidikan kasus suap dan TPPU mantan Gubenur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba alias AGK.
Belasan saksi ini terdiri dari tujuh kepala dinas, satu mantan kepala dinas (kadis), dan sepuluh pengusaha atau kontraktor.
Para saksi yang diperiksa dalam rangka mendalami dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret sang kiyai dan anak buahnya.
“Penyidikan perkara dugaan pemberian suap dan TPPU dengan tersangka AGK dan kawan-kawan, hari ini 20 Mei 2024 bertempat di Kantor Imigrasi Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin 20 Mei.
Dari 17 saksi yang diperiksa tujuh diantarannya merupakan jajaran kepala dinas di lingkup Pemprov Maluku Utara. Mereka adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf, Kepala Dinas Kesehatan dr. Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Kehutanan Muhammad Syukur Lila, Kepala Dinas Pertanian Mukhtar Husen, Kepala Dinas P3A Musrifah Alhadar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yuditya Wahab, dan Kepala Biro Umum Jamaludin Wua.
“Dan Jabir Ibrahim selaku mantan Plt Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara,” sambung Ali.
Sedangkan dari pengusaha, yaitu Direktris CV Mutiara Prima Abadi Febby Tjoayoknoto, Direktur Ar’ri Arch Umar Djafar Albaar, Direktur CV Modern Maju Membangun Jervis Giovanny Leo, Direktur PT Tugu Utama Sejati David Liangcy, dan Direktris CV Puri Agung Meike Ratnawati.
Kemudian Direktur CV Alfiah Prima Slamet Daud, pihak CV Asaba Barutama Said Banyo, Komisaris Utama PT Jikotama Sandhynatha Litan, Direktur CV Sanbri Makmur, dan Direktur PT Berkah Hijrah Halmahera Andi Achmad Huzaeni.
AGK sebelumnya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu 15 Mei 2024. AGK didakwa menerima suap dari sejumlah kepala dinas dan pihak swasta.
Uang-uang yang diterima secara bertahap melalui 27 rekening itu sebesar Rp 87 miliar. Total fulus yang diterima AGK senilai Rp 99,8 miliar.
Sang ustad juga didakwa menerima senilai 30 dolar AS.