TERNATE, Teluknews – Mantan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Hendrata diperiksa bersama tujuh saksi lainnya. Yaitu Muhammad Miftah Baay, Arafat Talaba (Fungsional PBJ Ahli Muda), Asisten I Pemprov Maluku Utara, Kadri Letje (sebelumnya menjabat kepala BPBJ), dan Yusman Dumade (Fungsional BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara). Yusman sendiri diketahui pernah merangkap dua pokja sekaligus.
Kemudian Renny Laos (kontraktor yang mengerjakaan proyek jalan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga), Suhardison Abdul Halim, dan Handoko Setiawan Tan.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, delapan saksi yang dipanggil tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara nonaktif.
“Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali, dilansir dari lensamalut Kamis (14/3).
Ali belum mengungkapkan materi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan ini.
Lembaga antirasuah itu sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini. Empat diantaranya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. (red)