KPK Periksa Hendrata Thes, Renny Laos dan 2 Ketua Pokja

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: detik.com)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: detik.com)

TERNATE, Teluknews – Mantan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Hendrata diperiksa bersama tujuh saksi lainnya. Yaitu Muhammad Miftah Baay, Arafat Talaba (Fungsional PBJ Ahli Muda), Asisten I Pemprov Maluku Utara, Kadri Letje (sebelumnya menjabat kepala BPBJ), dan Yusman Dumade (Fungsional BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara). Yusman sendiri diketahui pernah merangkap dua pokja sekaligus.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Perintahkan Pemkot Ternate Ganti Rugi Lahan Landmark

Kemudian Renny Laos (kontraktor yang mengerjakaan proyek jalan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga), Suhardison Abdul Halim, dan Handoko Setiawan Tan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, delapan saksi yang dipanggil tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara nonaktif.

Baca Juga :  Mantan Anggota Timsel Bawaslu Dilaporkan ke Polda Malut

“Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali, dilansir dari lensamalut Kamis (14/3).

Ali belum mengungkapkan materi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan ini.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini. Empat diantaranya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:15 WIB

Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:46 WIB

Reuni Koalisi, Bassam-Helmi Kompak Hadiri Musyawara DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru