KPK Periksa Putri AGK, Istri Muhaimin Syarif Mangkir

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK periksa putri tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), Nurul Izzah Kasuba dalam dugaan suap perizinan pertambangan. KPK juga memeriksa Olivia Bachmid, hanya saja istri terperiksa Muhaimin Syarif itu mangkir dari panggilan.

Nurul Izzah diduga didalami soal pengetahuannya ihwal penerbitan izin PT Prisma Utama. Izzah diketahui sebagai komisaris bersama Muhaimin Syarif.

Putri bungsu Gubernur Maluku Utara nonaktif itu terkonfirmasi memiliki saham 69 lembar atau setara Rp 69 juta, sedangkan Muhaimin mengikat saham sebesar 138 lembar.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Maluku Utara Masuk Daftar Penyuap AGK

Izzah juga menjabat sebagai komisaris dan memiliki saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan nikel yang bercokol di Kabupaten Halmahera Tengah. Baik Prisma Utama maupun Prisma Lestari, semuanya di bawah kendali Maizon Lengkong selaku direktur.

Tak hanya Olivia dan Izzah, lembaga antirasuah itu juga memeriksa Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T Ali dan beberapa saksi lain.

Yaitu Kepala Bidang Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Yarrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong, dan Farid M. Imam.

Baca Juga :  SPBU Sanana Dijaga Ketat Pasca Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Kapolres Kepsul

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terhadap dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka AGK dari berbagai pihak, termasuk para kontraktor.

Para saksi diperiksa di gedung merah putih KPK, Rabu (31/1) kemarin. Semua saksi yang diperiksa hadir, terkecuali Olivia Bachmid.

“Untuk itu kami akan segera lakukan penjadwalan kembali,” ujarnya, Kamis (1/2).

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB