JAILOLO,Teluknews.com – KPU Halmahera Barat (Halbar), dugaan sengaja merahasiakan laporan dana Kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, periode 2025-2030.
Dugaan KPU merajasiakan laporan dana kampanye para Paslon ini, diperkuat karena komisioner KPU, Koordinator Devisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Barat M. Iswan Hasan saat ketika dikonfirmasi wartawan selalu saja menghindar, bahka saat wartawan menghubungi Iswan pada Rabu lalu, dirinya beralasan sakit, sehingga berjanji akan menemui wartawan pada Kamis (11/10/2024), namun ketika pada Kamis wartawan kembali mencoba melakukan konfirmasi, Iswan beralasan sedang rapat, sehingga belum bisa dipastikan jam berapa selesai rapat.
”Belum tahu selesai rapat jama berapa,”kilahnya.
Sementara Ketua KIPP Maluku Utara, Nurdin I Muhammad, dimintai tanggapanya menegaskan, KPU Halbar harus menyampaikan anggaran kampanye yang telah dilaporkan oleh Para Paslon Bupati dan wakil Bupati Halbar.
“Hal Itu harus dilakukan untuk berikan jaminan kepada penyelenggara, publik maupun masyarakat dalam pertanggungjawaban dana kampanye para Paslon, baik besarannya maupun Sumber-sumber anggarannya,”ujarnya
Menurutnya, keterbukaan ini akan memberikan informasi dan edukasi kepada publik terkait dengan sumber dana yang dilaporkan oleh para Paslon kisarannya berapa sehingga ada semacam edukasi rasional kepada publik dan konstituen untuk menilai para Pasangan Calon yang ada.
Nurdin juga menyebutkan, publikasi laporan dana kampanye yang dilakukan oleh KPU itu menjamin pada publik bahwa memang tidak ada masalah dalam penggunaan dana kampanye oleh para Paslon. Supaya ini sebagai edukasi bagi para pemilih
“Jadi mestinya laporan dana kampanye itu dana yang dimiliki itu juga harus mencantumkan sumber-sumbernya dari mana saja, harus ada pihak-pihak yang menyumbang misalnya masyarakat, orang per orangan atau dari sumber perusahaan misalnya itu harus dipublikasi,”jelasnya.
Nurdin mengaku pentingnya publikasi jangan sampai dikhawatirkan ada donatur dana kampanye oleh pihak ASN misalnya, maka dari itu harus diaudit oleh kantor Akuntan Publik karena pertanggungjawabannya itu nanti diaudit terkait sumber dananya itu.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim kepada wartawan mengaku pihaknya juga belum dapat soal laporan dana kampanye dari KPU Halmahera Barat.
“Iya memang sudah ada laporan dana kampanye setiap Paslon ke KPU tetapi hingga saat ini kami belum dapat laporan itu,”pungkasnya.(red)