SANANA Teluknews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan berkas tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (14/09/2024).
Dari hasil pengamanan tersebut, berkas administrasi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, yakni Hendrata Thes-Muhammad Narsir Sangadji, Ihsan Umaternate-Darwis Gorontalo, dan Hj. Fifian Adeningsi Mus-H. M. Saleharasabessy dinyatakan telah memenuhi syarat.
Hal tersebut berdasarkan Pengumuman KPU Kepulauan Sula, Nomor 133/PL.02.2-PU/8205/2024 Tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tertanggal 14 September 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona.
Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona mengatakan pengumuman ini disampaikan berdasarkan ketentuan pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Selanjutnya, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula tersebut yang berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 15 September 2024 hingga 21 September 2024.
“Jadi, kepada masyarakat silakan menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU Kepulauan Sula,” pungkasnya. (nd)