KPU Kepulauan Sula Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Berkas Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU: Silakan Masyarakat Beri Masukan dan Tanggapan

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA Teluknews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan berkas tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (14/09/2024).

Dari hasil pengamanan tersebut, berkas administrasi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula, yakni Hendrata Thes-Muhammad Narsir Sangadji, Ihsan Umaternate-Darwis Gorontalo, dan Hj. Fifian Adeningsi Mus-H. M. Saleharasabessy dinyatakan telah memenuhi syarat.
Hal tersebut berdasarkan Pengumuman KPU Kepulauan Sula, Nomor 133/PL.02.2-PU/8205/2024 Tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tertanggal 14 September 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona.

Baca Juga :  Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona mengatakan pengumuman ini disampaikan berdasarkan ketentuan pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Selanjutnya, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula tersebut yang berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 15 September 2024 hingga 21 September 2024.

Baca Juga :  Duet Tauhid-Nasri Resmi Peroleh Rekomendasi Hanura

“Jadi, kepada masyarakat silakan menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU Kepulauan Sula,” pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten
Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel
Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan
Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Kamis, 28 November 2024 - 13:24 WIB

Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan

Kamis, 28 November 2024 - 11:24 WIB

Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Kamis, 28 November 2024 - 07:16 WIB

HMI Cabang Sanana Ucapkan Selamat ke FAM-SAH, Ingatkan Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru