Kukuh 49 Kepala Desa dan 471 Anggota BPD, Ini Pesan Penting Bupati Kepulauan Sula

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com– Sebanyak 49 kepala desa dan 471 anggota badan permusyawaratan desa (BPBD) se Kabupaten Kepulauan Sula kembali dikukuhkan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, di Istana Daerah Kepulauan Sula, Rabu (18/09/2024).

Pengukuhan ini dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, “Kepala Desa dan BPD memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun dan terhitung sejak tanggal pelantikan”.

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengukuhan i i dilakukan sebagai tindaklanjut pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39.

‘Semoga pengukuhan ini dapat menjadi motivasi dan semangat baru bagi saudara-saudara sekalian, terutama kepala desa dituntut harus peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dalam memajukan desa untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai,” kata Fifian.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Berbagai Kegiatan Ramaikan HUT RI ke-78

Fifian meminta kepala desa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja agar kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan berkelanjutan menuju Sula Bahagia.

“Untuk itu, saya berpesan, kepala desa harus mampu memahami permasalahan karakteristik wilayahnya serta memahami tata pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, serta menghindari permasalahan hukum sebagai modal penting suksesnya pembangunan di desa,” pintanya.

Fifian juga meminta kepala desa mampu mewujudkan komitmen dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa guna mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  Baru 255 Guru Di Morotai Sertifikasi

Fifian juga menekankan pentingnya sinergisitas antara Kepala Desa dengan BPD sehingga dapat menghasilkan program-program pembangunan yang sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Saya berpesan kepada BPD, saudara dipercaya oleh masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan, mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa,” tandasnya.

Untuk itu, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, ke depannya kepala desa dan BPD harus lebih profesional dengan mengedepankan kepentingan desa daripada kepentingan pribadi atau kelompok dengan tetap menjaga keharmonisan, dan selalu romantis untuk mewujudkan peemerintahan desa yang lebih baik.

“Semoga segala upaya dan usaha yang kita lakukan di kesempatan ini dapat bernilai tambah untuk pembangunan dan masyarakat menuju Sula Bahagia,” pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel
Warga Desa Bega Tumpah Ruah Hadiri Kampanye, Berbondong Mendoakan Keselamatan dan Kemenangan FAM-SAH Dua Periode
Inspektorat Halbar Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen SPIP Bersama OPD
Sukses Gelar Konfercab III, Ini Pesan Sahbuddin Lumbessy Setelah GP Ansor Kepsul Vakum Tiga Tahun Terakhir
Masuk Daftar Utang, Biro Kesra Hitung Kembali Progres Proyek Masjid Desa Panamboang
Melalui Binaan CSR Harita Nikel, UMKM “Horiwo Kawasi” Berkembang Pesat, Suryani : Pendapatan Tahun Ini Capai Rp500 Juta
Sebanyak 67 Calon P3K Kemenag Halbar Bersiap Ikut Seleksi
Aliansi GMKI dan GMNI Gelar Aksi Damai Pilkada Halmahera Barat

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 12:01 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Inspektorat Halbar Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen SPIP Bersama OPD

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Sukses Gelar Konfercab III, Ini Pesan Sahbuddin Lumbessy Setelah GP Ansor Kepsul Vakum Tiga Tahun Terakhir

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:32 WIB

Masuk Daftar Utang, Biro Kesra Hitung Kembali Progres Proyek Masjid Desa Panamboang

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Melalui Binaan CSR Harita Nikel, UMKM “Horiwo Kawasi” Berkembang Pesat, Suryani : Pendapatan Tahun Ini Capai Rp500 Juta

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Sebanyak 67 Calon P3K Kemenag Halbar Bersiap Ikut Seleksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:06 WIB

Aliansi GMKI dan GMNI Gelar Aksi Damai Pilkada Halmahera Barat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Bawaslu Kepulauan Sula Hentikan Laporan Dugaan Oknum PNS Tertangkap Kamera saat Kampanye HT-Manis di Desa Fukweu

Berita Terbaru

Politik

Tokoh Muda Makayoa Komitmen Menangkan Paslon Bassam-Helmi

Senin, 4 Nov 2024 - 11:30 WIB

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB