Kukuh 49 Kepala Desa dan 471 Anggota BPD, Ini Pesan Penting Bupati Kepulauan Sula

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com– Sebanyak 49 kepala desa dan 471 anggota badan permusyawaratan desa (BPBD) se Kabupaten Kepulauan Sula kembali dikukuhkan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, di Istana Daerah Kepulauan Sula, Rabu (18/09/2024).

Pengukuhan ini dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, “Kepala Desa dan BPD memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun dan terhitung sejak tanggal pelantikan”.

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengukuhan i i dilakukan sebagai tindaklanjut pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39.

‘Semoga pengukuhan ini dapat menjadi motivasi dan semangat baru bagi saudara-saudara sekalian, terutama kepala desa dituntut harus peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dalam memajukan desa untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai,” kata Fifian.

Baca Juga :  Anggaran Ratusan Juta Dihapus, HUT Kemerdekaan RI Bakal Digelar Seadanya

Fifian meminta kepala desa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja agar kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan berkelanjutan menuju Sula Bahagia.

“Untuk itu, saya berpesan, kepala desa harus mampu memahami permasalahan karakteristik wilayahnya serta memahami tata pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, serta menghindari permasalahan hukum sebagai modal penting suksesnya pembangunan di desa,” pintanya.

Fifian juga meminta kepala desa mampu mewujudkan komitmen dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa guna mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Sepakat KUA-PPAS APBD 2021 Rp. 911 Miliar

Fifian juga menekankan pentingnya sinergisitas antara Kepala Desa dengan BPD sehingga dapat menghasilkan program-program pembangunan yang sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Saya berpesan kepada BPD, saudara dipercaya oleh masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan, mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa,” tandasnya.

Untuk itu, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, ke depannya kepala desa dan BPD harus lebih profesional dengan mengedepankan kepentingan desa daripada kepentingan pribadi atau kelompok dengan tetap menjaga keharmonisan, dan selalu romantis untuk mewujudkan peemerintahan desa yang lebih baik.

“Semoga segala upaya dan usaha yang kita lakukan di kesempatan ini dapat bernilai tambah untuk pembangunan dan masyarakat menuju Sula Bahagia,” pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI
APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen
Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi
Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal
Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM
Wakil Bupati Sula Jemput Dandim Kepulauan Sula yang Baru Letkol Inf Zulfani
Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode
Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru