SANANA,Teluknews.com – Anggota Polri di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di ingatkan untuk tetap bersikap netral jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H, saat berkunjung di Mapolres Sula, Senin (19/12/2023).
Wakapolda yang didampingi Pejabat Utama Polda Maluku Utara, melakukan kunjungan ke Mako Polres Kepulauan Sula, diterima langsung Kapolres Kepulauan Sula, Waka Polres, Personil Polres Sula, dan Personil Brimob Kompi I Yon B pelopor Sanana, bertujuan untuk menegaskan komitmen terhadap netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
“Netralitas Polri telah diatur dengan jelas dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 dan PP nomor 2 tahun 2003, tentang larangan keterlibatan anggota Polri dalam Politik Praktis,”ungkap Wakapolda.
Tak hanya itu, Wakapolda juga menegaskan kepada anggota Polri yang memiliki keluarga kemudian menjadi peserta Pemilu 2024, tetap bersikap netral, dirinya juga melarang penggunaan fasilitas kendaraan dinas bagi keluarga anggota yang ikut sebagai calon legislatif dengan alasan apapun.
“Jika ada kegiatan Patroli, anggota Polri dilarang masuk ke posko pemenangan Calon DPRD atau partai politik,”tegasnya.
Perwira bintang satu ini meminta agar anggota Polri tidak melakukan foto bersama para peserta pemilu atau anggota parpol.
“Anggota yang melakukan pengamanan gudang logistik tidak meninggalkan gudang logisting dengan alasan apapun,”pungkasnya. (nd)